Kanalberita.id, Baturaja—Pegawai Rutan (Rumah Tahanan ) Kelas II B Baturaja Baturaja berkomitmen bersih dari HALINAR (Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan). Komitmen bersama ini diikrarkan pada apel besar di halaman kantor RutanBaturaja, Jum’at (08/05/2026).

Apel ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan ini dipimpina oleh Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady SH MSi, dihadiri oleh Kanitreskrim Polsek Baturaja Timur, Babinsa 403-12 Baturaja, Babinkamtibmas Polsek Baturja Timur dan wartawan. Seluruh jajaran pegawai Rutan Baturaja menyatakan janji setia untuk menolak keras peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkotika, serta segala bentuk praktik penipuan di dalam lingkungan kerja. Semangat kebersamaan ini menjadi fondasi bagi instansi dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Dikatakan Fitri Yadi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Fitri Yady, dalam amanatnya menekankan bahwa integritas dan kedisiplinan adalah harga mati bagi setiap petugas. Fitri Yadi juga menginstruksikan dilakukan pengawasan melekat untuk memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran sekecil apa pun.”Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen kita bersama. Saya mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa bekerja sesuai aturan dan menjauhi praktik ilegal yang dapat merusak nama baik institusi,” tegas Fitri Yady.
Melalui ikrar ini, Rutan Kelas IIB Baturaja diharapkan mampu bertransformasi menjadi lembaga yang bersih dan transparan, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga binaan maupun masyarakat luas. (edo)








