Panik Dikejar Polisi Penjahat Tinggalkan 2 Unit Sepeda Motor Di Hutan

oleh -1327 Dilihat
Petugas Sisir Hutan Cari BB
Petugas Sisir Hutan Cari BB

Kanalberita.id, Baturaja—Nasib apes dialami begal motor, bukan memperoleh rampokan malah meninggalkan dua motor (milik pelaku dan motor milik korban) di hutan gara-gara panik saat dikejar polisi.

Peristiwa itu dialami dua penjahat bersenpi yang sedang mengalami nasib apes saat beraksi di Desa Martajaya Kecamatan Lubukraja Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu )  Senin  (24/10/2022) . Berharap mendapat untung malah buntung, lantaran panik saat kepergok polisi  beberapa saat setelah merampas motor milik Juminah Hartika (28).

Hari Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB  Kapolsek Lubuk Raja mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan  di jalan Batumarta – Baturaha, Desa Marta Jaya Kecamatan  Lubuk Raja. Kemudian Kapolsek Lubuk Raja Ipda Andi Andry memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Charles melakukan penyekatan dan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pengecor BBM Bersubsidi Dilimpahkan ke Kajaksaan
Barang bukti motor korban
Barang bukti motor korban

Setelah dilakukan pengejaran,  pukul 14.30 WIB   Kanit Reskrim dan personil piket bersama anggota Kodim 0403/OKU serta keamanan  Puslit Sumbawa Desa Marta Jaya mendapat informasi ada 2 orang yang mencurigakan berada di areal Puslit Sumbawa, dan langsung dilakukan pengejaran. Namun pada saat itu kedua orang laki – laki yang diduga pelaku langsung berlari meninggalkan 2 unit sepeda motor yang diduga milik korban dan pelaku, selanjutnya kedua barang bukti langsung diamankan ke Polsek Lubuk Raja. Barang bukti yang diperkriakan satu motor milik pelaku dan satu motor korban itu ditinggalkan oleh pelaku setelah membawa kabur motor hasil kejahatan sejauh 5 Km dari tempat kejadian pertama tersangka melakukan pembegalan.  Dari aksi kejahatan itu pelaku hanya mendapatkan satu unit hp milik korban, namun harus kehilangan  sepeda motor yang dikendari  saat melakukan aksi pembegalan.

Baca Juga :  Penjabat Bupati OKU Siap Samakan Persepsi Dan Berkolaborasi Dalam Pengembangan SDM

Kapolres OKU melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH yang dikonfirmasi menjelaskan, tersangka melakukan kejahatan dengan cara menghadang korban yang akan berangkat menuju kantor PTN VII untuk melamar pekerjaan. Korban  Juminah Hartika (28) bersama temannya Eva  datang dari Kota Baturaja bermaksud melamar pekerjaan di perushaaan  pabrik karet  di Unit III Batumarta. Korban mengambil jalan pintas melewati  jalan alternatif melewati lingkungan Lekis.  Ditengah jalan antara Baturaja dan Batmarta  dicegat pelaku bersenjata api ini dan langsung memerintahkan agar meneyrahkans epeda motornya, korban yang katakutan  akhirya hanya pasra saja saat sepeda motornya berpindah ke tangan perampok.

Baca Juga :  Sekwan OKU : Saya Tidak Pernah Bicarakan Pj Bupati Mengajak Mufakat Jahat

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku bersenjata api, Polisi juga sudah mengamankan  barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, merk Honda Beat warna hitam No Pol. BG 3874 FAJ milik korban. Kemudian 1unit sepeda motor, merk Suzuki Nex warna hitam tanpa plat yang diduga milik pelaku. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang diduga bersenjata api. (edo)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.