Lintasan Uji Praktek SIM Bentuk Sirkuit Lebih Mudah Dari Zig Zag

oleh -1788 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja— Lintasan Uji Praktek untuk membuat SIM sekarang jauh lebih mudah dibandingkan pola sebelumnya. Kalau sebelumnya polanya zig zag sekarang menjadi bentuk sirkuit.

Saat ini uji praktek penerbitan Surat Izin Mengemudi tidak lagi menggunakan pola zig zag dan angka delapan. Ternyata begini cara sirkuit uji praktek pembuatan SIM di Polres OKU Polda Sumsel.Perubahan tersebut berdasarkan keputusan Korps Lalulintas Polri No : Kep/ 105 / VIII / 2023 tanggal 04 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga :  Pokmaswas OKU Dibekali Undang Undang Perikanan

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti SH, Jumat (11/8/2023). “Berdasarkan keputusan Korps Lalulintas Polri tersebut kini uji praktek pembuatan SIM tidak lagi menggunakan pola zig-zag dan angka delapan,” terang Kasat Lantas. Perubahan dari bentuk Zig zak kini menjadi sebuah sirkuit mulai diberlakukan sejak 7 Agustus 2023. Selain itu lintasan menjadi sebuah sirkuit, materi angka 8 menjadi leter S dan dari lima materi menjadi empat materi (uji pengereman/keseimbangan, uji U-turn, uji leter S dan uji reaksi rem menghindar).

Baca Juga :  Drg Arini Maryam Resmi Dilantik Jadi Ketua Pengcab PDGI OKU

Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti mengatakan, perubahan ini sesuai surat keputusan kakorlantas bahwa ada beberapa perubahan dalam lintasan uji praktek. Dijelaskan Kasat Lantas Polres OKU desain praktek sirkuit uji praktek roda dua di Satpas 1122 Polres OKU telah diselesaikan dan siap untuk digunakan sebagai materi uji praktek penerbitan SIM. Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM tak lagi menemui pola zig-zag dan angka delapan, ada beberapa simulasi seperti di jalan raya pada umumnya.

Baca Juga :  Teddy Meilwansyah Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Dusun Baturaja

Selain bentuk lintasan kelebaran jalan juga nampak lebih lebar dibandingkan lintasan lama, sehingga para peserta uji praktek Sim C dapat lebih mudah. Kelebaran lintasan uji praktek SIM C yang sebelumnya 150 centimeter kini 200 centimeter. Dengan adanya perubahan uji Praktek SIM C yang lebih mudah bagi masyarakat dalam pembuatan SIM. “ Masyarakat yang sudah mencukupi umur untuk mengendarai motor namun belum memiliki SIM C, segerala membuat karena SIM adalah syarat utama untuk mengendarai motor, ” imbuh AKP Dwi Karti Astuti. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.