Kanalberita.id, Baturaja—Jumlah kursi di DPRD Kabupaten OKU dipastikan tidak ada penambahan. Hal itu dikatakan Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/11/20220.
Dikatakan Naning, untuk jumlah kursi pada Pemilu 2024 masih tetap 35 kursi di DPRD OKU, karena jumlah penduduk OKU saat ini masih dibawah 400.000 jiwa tepatnya 374.800 jiwa. Dengan jumlah ini belum bisa ada penambahan kuota kursi di DPRD Kabupaten OKU. Untuk penambahan kursi harus mengacu kepada BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) yakni 10.688 jiwa.
Sedangkan untuk masalah Dapil ( Daerah Pilihan) di wilayah Kabupaten Ogan Komerong Ulu belum bisa dipublish ke publik karena masih akan menunggu hasil rapat di Pontianak. “tanggal 18-21 November 2022 akan digelar rapat di Pontianak untuk membahas terkait masalah Dapil.” terang Ketua KPUD OKU Naning Wijaya ST. Masalah Dapil ini kata Naning masih dalam proses penyampaian draft di rapat yang akan diselenggarakan di Pontianak, dari Kabupaten OKU akan hadir Yudi Risandi S Sos MSi (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Setelah mengikuti rapat di Pontianak ini barulah akan dipublikasikan terkait Dapil di Kabupaten OKU apakah tetap seperti sebelumnya 4 Dapil atau akan ada penambahan pada pemilu 2024 nanti.
Untuk partai politik peserta pemilu tahun 2024 mendatang juga masih menunggu rilis dari KPU Pusat yang akan diumumkan bulan Desember mendatang. Pada Pemilu tahun 2019 dikuti sebanyak 16 parpol, dari jumlah itu sebanyak 9 parpol yang keterwakilan di DPRRI dan 7 parpol tidak ada wakil di DPRRI. (ca)