Kanalberita.id, Baturaja—Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, MH, melakukanpengecekan Gedung Pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres OKU.
Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon kepada wartawan, Kamis (11/01/2024) menejlaskan, pengecekan yang dilakukan oleh Kapolres OKU ini didampingi Waka Polres OKU serta para PJU Polres OKU. Kapolres yang baru beberapa hari menjabat Kapolres OKU ini mengatakan pengecekan ini juga sebagai bentuk perhatian agar warga yang datang ke Mapolres OKU mendapat pelayanan semaksimal mungkin dan benar-benar terlayani dengan baik serta merasa nyaman.
Saat memasuki Gedung SPKT ini, Kapolres OKU sempat berbincang-bincang dengan masyarakat yang pada saat itu sedang mengajukan permohonan penerbiitan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Kapolres OKU juga berpesan kepada personel agar selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan sehingga lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pelayanan, “Layani masyarakat secara prosedural, petugas harus mengedepankan senyum, sapa dan salam saat melayani masyarakat.” imbuh AKBP Imam Zamroni.
Menurutnya, semua pelayanan publik yang dimiliki oleh Polres OKU harus benar-benar sesuai dengan standar pelayanan prima, dan tentunya sangat ramah serta bersahabat dengan kaum difabel apabila mereka nantinya datang ke Mapolres OKU. Kemudian untuk petugas SPKT dapat memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Selain itu Kapolres OKU juga mengecek Ruang Command Center Polres OKU, ruang Command Center Mapolres OKU sudah memiliki Layanan Polisi 110 yang memiliki misi meningkatkan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk mengimbangi perkembangan teknologi. Terakhir Kapolres OKU mengecek Ruang Sentra Pelayanan Dumas terintegrasi SPDT. Ruang SPDT ini merupakan ruangan pelayanan yang terintegrasi ke seluruh fungsi Polri diantaranya ada reskrim, Provos dan fungsi lainnya, untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.
Apabila ada masyarakat yang hendak melakukan pengaduan bisa langsung diarahkan ke fungsi sesuai pengaduan dari masyarakat tersebut, sehingga masyarakat tidak lagi kebingungan saat membutuhkan pelayanan. Dengan adanya SPDT ini, dapat memberikan pelayanan terbaik polri yang langsung menyentuh masyarakat, sehingga lebih mempermudah masyarakat. (edo)