Kanalberita.id, Baturaja—Jajaran Polsek Lengkiti Polres OKU Polda Sumsel aktif sosialisasikan larangan hiburan organ tunggal yang menyuguhkan musik remix ataupun koplo, larangan ini sudah sosialisaiskan sampai ke desa-desa.
Pemberitahuan larangan itu disampaikan Kapaolsek Lengkiti melalui Wakapolsek Ipda Antoni Malau saat melakukan kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Darul Iman Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Jum’at (20/1/2023). Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Lengkiti dalam rangka mensukseskan Program Quick Wins Presisi Polri untuk menyerap pengaduan maupun saran dan masukan terkait Kamtibmas.
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini Wakapolsek didampingi Kanit Binmas Aiptu Irwan Hariyadi, hadir juga Kades Way Heling beserta perangkat desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, perwakilan masyarakat.
Wakapolsek Lengkiti berharap kepada Toga,Tomas dan Toda serta masyarakat Desa Way Heling untuk dapat sama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung kinerja. Dikatakan Wakapolsek, pihaknya yakin Kepala Desa Way Heling dapat mengayomi dan melindungi masyarakat agar situasi kamtibmas tetap terjaga “Mari kita laksanakan kegiatan yang positif sehingga terhindar dari kegiatan-kegiatan yang bersifat negative, kami berharap kita dapat bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas.” Kata Ipda Antoni Malau.
Pada kesempatan itu Ipda Antoni Malau juga mensosialisasikan tentang larangan hiburabn Organ Tungal (OT) dengan musik remix. Menurut Ipda Antoni Malau, larangan Orgen Tunggal untuk tidak memutar Musik Remix/House Musik merupakan Larangan dari Kapolda Sumsel. Tujuannya untuk menghindari potensi terjadinya mabuk-mabukan akibat menenggak miras atau mengkonsumsi narkoba yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain itu Ipda Antoni Malau juga mensosialisasikan Nomor Bantuan Polisi, apabila memerlukan bantuan polisi dapat menghubungi Nomor 110 ataupun WhatsApp Bantuan Polisi. Kegiatan Jum’at Curhat adalah salah satu upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat terutama diwilayah hukum Polsek Lengkiti Polres OKU Polda Sumsel. Sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan keberadaan Polri secara langsung sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. (ca)