Kanalberita.id, Baturaja—Nasib nahas yang dialami Robin (45), warga Desa Tanjungan Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU ini tewas dengan 3 tusukan akibat salah paham, Selasa (1/11/2022).
Menurut laporan dari lapangan perkelahian tersebut tepat didepan rumah Kenken Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01:00 WIB dini hari saat korban dan pelaku berinisial L (27) bertemundi tempat kejadian perkara atau TKP, keduanya terlibat pertengkaran akibat salah paham. Adu mulut semakin panas, tanpa basa-basi tersangka mencabut senjata tajam dan langsung menusuk korban. Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian Perut bawah pusat, luka tusuk di bagian ketiak sebelah kanan dan luka robek di bagian pergelangan tangan.
Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri, sampai saat ini masih dalam pencarian polisi. Pelaku tercatat sebagai warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Danu Agus Purnomo SIK, menerangkan kasus ini sudah ditangani polisi. “Pelakunya masih dalam pengejaran polisi,” terang Kapolres. Kapolres OKU didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin SH menjelaskan langkah-langkah yang sduah dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari warga langsung mendatangi TKP.
Kemudian Kapolsek beserta anggotanya dibagi menjadi 2 kelompok sebagian ke TPK dan sebagain ke Puskesmas Pengandonan. Saat olah TKP Kapolsek Pengandonan beserta anggotanya mendapatkan informasi asal mulai keributan antara pelaku dan korban terjadi karena salah paham sehingga terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk. Korban sempat dibawa ke Puskemas setempat untuk dirawat namun sayang nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa . 1 (satu) buah sarung pisau warna kuning didiuga milik pelaku. Kemudian Sepasang sendal korban, baju dan celana milik korban pada saat kejadian. Polisi juga mengambil keterangan dari tempat kejadian perkara. (Ca)