Bupati OKU Targetkan Angka Kemiskinan OKU Turun menjadi 1 Digit

oleh -140 Dilihat
Buapti OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Wabup OKU H Marjito Bachri memimpin Musrenbang RKPD OKU 2027. Foto dokumen Prokopim Setda OKU
Buapti OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Wabup OKU H Marjito Bachri memimpin Musrenbang RKPD OKU 2027. Foto dokumen Prokopim Setda OKU

Kanalberita.id, Baturaja—Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd mentargetkan  angka kemiskinan OKU turun sampai 1 digit. Saat ini masih di 2 digit ( 10,08 Persen) dari jumlah penduduk OKU.

Harapan ini disampaikan Bupati  dihadapan peserta  rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten OKU tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027 pemerintah Kabupaten OKU.  “Alhamdulillah angka kemiskinan OKU sudah menurun, kita  harus berusaha  lebih keras lagi hingga sampai di 1 digit  dibawah  sepuluh, ” tandas Bupati yang juga didampingi Wabup OKU Ir H Marjito Bachri.

Baca Juga :  MPLS Ramah di SMKN3 Ogan Komering Ulu Budayakan 7 Kebiasaan Siswa

Bupati yang juga didampingi   Kepala Bappelitbangda Kabupaten OKU Yoyin Arifianto AP MSi kepada wartawan Rabu (11/3/2026) mengatakan pihaknya optimis target ini akan terealisasi berkat dukungan semua pihak khususnnya perangkat daerah yang memiliki kegiatan penanggulangan kemiskinan agar meningkatkan serapan anggarannya. Secara umum, perangkat daerah lain dan sektor swasta di Kabupaten  OKU  juga harus membantu menurunkan angka  kemiskinan.  Dikatakan Bupati program dan kegiatan harus memprioritaskan  penduduk miskin .

Baca Juga :  PJ Bupati OKU Tinjau Langsung Banjir

Dikesempatan itu Bupati juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sehingga serapan anggaran juga tinggi.  Ditegaskan bupati, jangan sampai penyerapan anggaran ini terkendala oleh administrasi dan pengadaan barang/jasa pemerintah yang mengakibatkan rendahnya serapan anggaran atau terjadi penumpukan serapan anggaran di akhir tahun. Lebih jauh  Bupati mengingatkan  bahwa Kementerian Dalam Negeri  terus  memantau kecepatan daerah dalam menyerap anggaran. Jika serapan anggaran  rendah, maka pemerintah pusat bisa saja mengurangi dana transfer ke daerah.  Kepada dinas Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Perkim, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan Dinas Sosial yang melaksanakan kegiatan pemenuhan SPM juga agar memprioritaskan anggarannya untuk SPM. (edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.