Kanalberita.id, Baturaja—Hasil uji publik 3 opsi rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD OKU untuk pemilihan tahun 2024 mendatang, mayoritas memilih opsi pertama (Dapil yang digunakan pada Pemilu 2019).
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST Kamis (5/12/2022) yang ditemui usai uji publik Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Hotel The Zuri Baturaja menjelaskan, Opsi Pertama ini sama persis dengan Dapil yang digunakan pada Pemilu 2019. Naning yang juga didampingi Donny Mardiyanto SH (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM) menjelaskan, uji publik ini diikuti pengurus partai politik dan masyarakat umum. Hasilnya sebagian besar menyatakan memilih opsi pertama. Namun ada bebrapa perngrus parpol yang memilih opsi lain.
Dikesempatan itu Ketua KPU OKU mengatakan, pihaknya Rancangan Opsi diterbitkan setelah Kemendagri menyampaikan Data Alokasi Kependudukan ke KPU RI, dengan turunan OKU jumlah penduduk 374.800 jiwa. Untuk alokasi kursi ada 35 jumlah ini masih sama dengan jumlah sebelumnya.
KPU OKU juga telah melaksanakan pleno penetapan Dapil dengan 3 opsi Dapil yang diumumkan kepada masyarakat. 3 opsi itu masing-masing Opsi pertama tetap 4 Dapil. Meliputi yakni, Dapil 1 ( Kecamatan Baturaja Timur ) dengan alokasi 10 kursi. Kemudian Dapil 2 (Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Pengandonan, Ulu Ogan, Semidang Aji, Lengkiti dan Muarajaya ) dengan alokasi 9 kursi. Lalu Dapil 3 Kecamatan (Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja) alokasi 10 kursi. Terakhr Dapil 4 Kecamatan (Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya ) dengan alokasi 6 kursi.
Selanjutnya Opsi ke-dua 5 Dapil , masing-masing Dapil 1 (Kecamatan Baturaja Timur) dengan Alokasi 10 kursi, Dapil 2 (Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti) dengan alokasi 7 kursi. Kemudian Dapil 3 Kecamatan (Peninjauan, Lubukbatang, Kedaton Peninjauan Raya) dengan alokasi 8 kursi. Dapil 4 (Pengandonan, Ulu Ogan, Semiddang Aji dan Muarajaya) alokasi 5 kursi. Dapil 5 (Kecamatan inar Peninjauan dan Lubukraja) dengan alokasi 5 kursi.
Kemudian opsi ke-tiga 5 Dapil yakni, Dapil 1 (kecamatan Baturaja Timur) dengan alokasi 10 kursi, Dapil 2 (Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti) alokasi 7 kursi. Kemudian Dapil 3 ( Pengandonan, Ulu Ogan, Semiddang Aji dan Muarajaya) dengan alokasi 5 kursi. Dapil 4 (Kecamatan Lubuk Batang dan Lubuk Raja) dengan alokasi 6 kursi. Selanjutnya Dapil 5 (Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya) dengan alokasi alokasi 7 kursi.
Dikesempatan itu Ketua KPU OKU menjelaskan, setelah diumumkan opsi dapil selanjutnya masyarakat bisa memberikan tanggapan tentang rancangan penataan dapil dan alokasi DPRD OKU dari tanggal 29 Nopember 2022 – 6 Desember 2022. Tanggapan tertulis yang nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan daerah pemilihan.
Lebih lanjut Naning menjelaskan, “Kenapa ada dua opsi 5 dapil karena ada penggabungan dua kecamatan yang berbeda,” terang Ketua kPU sementara opsi 4 dapil itu opsi yang lama pada pemilu lalu. Setelah pengumunan ini akan dilakukan uji publik dan kata Naning, pihaknya menunggu masukan dari Parpol peserta pemilu, serta masyarakat tentang daerah pemilihan mana yang akan potensial yang akan diajukan. Selanjutnya penetapan Dapil akan dilakukan pada Februari 2023 mendatang. (ca)