Kanalberita.id, Baturaja—-Satu dari 3 tahanan kejaksaan Negeri OKU yang kabur berhasil ditangkap polisi. Tahanan atas nama Anuar Safari (39), Rabu (20/5/2026) sore diserahkan ke Kejaksaan Negeri OKU.

Tahanan Anwar Safari alias Nuwang (40) ditangkap disalah satu home stay di Desa Muara Penimbung Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 06.30 pagi. Terdakwa ditangkap oleh tim gabungan Polres OKU dipimpin Wakapolres kompol Eryadi Yuswanto SH MH, Kasat Reskrim Iptu AKP Irawan Adi Candra SH MH dan Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra SE MSi. Timsus ini bersama Tim Kejari OKU dan di Backup dari Ditreskrimum Polda Sumsel .
Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Deka Sapuitra SE MSi dalam jumpa pers dihadapan awak media menjelaskan, pelarian terdakwa Anwar Safari sejak tanggal 23 April 2026 lalu ada perbantuan dari pihak lain yang sudah menyiapkab kendaraan sepeda motor.
Kemudian mengarah ke Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU. Dari Desa inilah kemudian terdakwa lalu merental mobil warga setempat menuju Desa Muara Penimbung Kabupaten Ogan Komering Ulu. Selama menjadi buronan Anwar Safari bersembunyi di Desa Muara Penimbung. Menurut Kapolres, selain menangkap terdakwa Anwar Safari polosi juga mengamankan orang yang membantu dalam pelarian inisal F .
Dikesempatan itu Kajari OKU Rudhy Parhusip SH MH menghimbau dua terdakwa lainnya yang masih di luaran agar segera menyerahkan diri. Apabila terdakwa Koperatif maka akan menjadi pertimbangan dalam memutus.pekara. Tapi apabila tetap tidak kooperatif maka tidak ada tempat bersembunyi sudah pasti akan tertangkap.
Seperti diberitakan sebelumnya, 3 tiga tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu yang kabur usai sidang. Tiga tahanan kejari OKU yang kabur atas nama Anwar Safari (40) dan Novri Antoni (38) serta Hery Feriyanto melarikan diri seusai sidang tanggal 24 April lalu. Ketiganya merupakan tanahan yang terlibat penyalahgunaan narkotika dengan status sebagai bandar.
Anuar Safri merupakan resedivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Saat menjalani hukuman di tahanan resedivis kambuhan ini terlibat perkelahian dengan rekan sekamar . Kasus pembunuhan dengan menggunakan sikat gigi.yang sudah diruncing itu dilakukan oleh terdakwa Anwar Safari pada usia 20 tahun. Saat itu Anwar Safari dijatuhi hukuman 15 tahun. (edo)






