Animo Pendaftar Calon Panitia Pemilihan Kecamatan Di OKU Sangat Tinggi

oleh -699 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Peminat pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu sangat tinggi, sejak  dibuka pendaftaran sudah tercatat sebanyak 500 orang lebih pendaftar.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Donny Mardiyanto SH memantau langsung pendaftaran calon anggota PPK. Foto Kanalberita.id / Apriansyah
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Donny Mardiyanto SH memantau langsung pendaftaran calon anggota PPK. Foto Kanalberita.id / Apriansyah

Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dony Mardiyanto SH yang ditemui di KPU Kamis (24/11/2022) menjelaskan, pendaftaran tanggal 20 sampai  29 November 2022.  Untuk pendaftaran calon anggota PPK  melalui aplikasi SIAKBA (Sistim Informasi Anggota KPU  dan Badan Ad Hoc) https: //siakda -kpu.go.id. Hingga hari ke-4 masa pendaftaran, terdata sudah 500 orang lebih yang sudah mendaftar secara online melalui aplikasi SIAKBA. Dari jumlah itu ada sekitar 100 orang yang sudah menyarahkan hard copy (berkas cetak asli) terus berdatangan ke  Kantor KPUD Kabupaten OKU di Jalan A Yani Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Baca Juga :  KPU OKU Umumkan 3 Opsi Rancangan Dapil Pemilu 2024

Lebih lanjut Dony Mardiyanto menjelaskan, setelah masa pendaftyaran tutup dilanjutkan dengan pengumuman pendaftar yang bisa mengikuti Computer Assisted Test (CAT) tanggal 2 – Desember 2022. Kemudian pelaksanaan CAT pada tanggal 5 – 7 Desember dan Test Wawancara tanggal 11 – 13 Desember 2022. Dikatakan Dony Mardiyanto, untuk peserta test wawancara jumlahnya maksimal 3 kali dari jumlah kebutuhan. Untuk jumlah kebutuhan adalah sebanyak 5 orang tiap kecamatan dan di kabupaten OKU ada 13 kecamatan.

Baca Juga :  POLRI, TNI DAN POLPP Donorkan Darah Di HUT Bhayangkara

Selanjutnya tanggal 16 Desember 2022 penetapan calon anggota PPK terpilih masing-masing 5 orang  tiap kecamatan. Setelah dilantik menjadi anggota PPK tanggal 4 Januari 2023, nantinya 5 orang itu akan melakukan tugas untuk melaksanakan Pemilu ditingkat kecamatan. Tugas PPK dalam Pemilu antara lain, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.