Kanalberita.id, Baturaja—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja menggelar Sosialisasi Administrasi Perpajakan dan Optimalisasi Kepatuhan Pajak Dana Desa. Kegiatan ini untuk membangun sinergi KKP Pratama Baturaja dan Pemkab OKU.
Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari (26 dan 27 September 2024) dibuka oleh Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana SSTPP MM ini dipusatkan di Aula Ranau Kantor pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja. Acara yang terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU, Inspektorat Kabupaten OKU, serta Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Bupati OKU didampingi Kepala KPP Pratama Baturaja Drajat Setiharso dan dihadiri Sekretaris Daerah OKU H Dharmawan Irianto SSos MM, Inspektur Kabupaten OKU A. Karim MM, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Setiawan SE Ak, dan Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman.
Sosialisasi dan Optimaliusasi Pajak diikuti oleh 13 camat dan 143 kepala desa di Kabupaten OKU . Peserta sosilisasi mendapat 3 materi masing-masing dari Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dengan materi tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pajak Desa 2024. Kemudian materi dari Inspektorat OKU membahas tentang Optimalisasi Kepatuhan Pajak atas Dana Desa,. Sedangkan KPP Pratama Baturaja paparan tentang Kewajiban Perpajakan Pemerintah Desa. Kemudian Kanwil DJP Sumsel-Babel menambahkan materi Forum Group Discussion terkait Sinergi DJP-Polri-Kejaksaan. Terlihat peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi hingga selesai.
Di kesempatan itu Pj Bupati OKU M. Iqbal Alisyahbana SSTP MM , menjelaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa sebagai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Pj Bupati menghimbau para camat dan Kades meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan administrasi perpajakan. Karena pajak adalah sumber utama pembiayaan desa, “Jangan sampai ketidaktaatan administrasi menghambat aliran Dana Desa” imbuh Bupati. Selain itu, Iqbal menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa ini menjadi perhatian serius Auditor BPKP dan aparat penegak hukum lainnya. Bupati mengingatkan agar para camat dan Kades terus saling mengingatkan untuk mematuhi seluruh administrasi pengelolaan Dana Desa, termasuk kepatuhan pelaporan perpajakan. Untuk itulah, Iqbal berpesan kepada seluruh camat dan Kades yang menjadi peserta sosialisasi ini agar dapat memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin untuk berdiskusi dan menggali informasi agar terciptanya tata kelola Dana Desa yang baik.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Baturaja, Drajat Setiharso, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena kerja sama Pemkab OKU telah turut mengambil peran dalam tercapainya target penerimaan di lingkup kerja KPP Pratama Baturaja selama 3 tahun berturut-turut. Dengan pola kerja sama yang baik, Drajat optimis penerimaan pajak tahun ini yang mencapai 65,8% hingga 25 September akan terus bertambah hingga melampaui 100% di akhir tahun. Karena pajak atas Dana Desa merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Sehingga pengelolaan yang tertib dan administrasi perpajakan atas Dana Desa sangatlah perlu menjadi perhatian bersama.
Di kesempatan ini pula, Drajat meminta kerja sama Pemkab OKU beserta para camat dan kepala desa untuk terus menggaungkan penyampaian SPT Tahunan yang merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi para Wajib Pajak.
Sebagai wujud apresiasi, KPP Pratama Baturaja menyampaikan penghargaan Desa Terbaik dalam administrasi perpajakan Dana Desa. Arsan, Kepala Desa Air Paoh dari Kecamatan Baturaja Timur, menerima penobatan atas penghargaan tersebut. (edo)