Kanalberita.id, Baturaja—Nasib apes menimpa Grisno (27), pencuri besi plat baja ini kepergok polisi saat sedang mengangkut hasil curiannya, pelaku tak berkutik lagi saat ditangkap polisi.
Kapolres OKU ABKP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon yang dikonfirmasi menjelaskn, tersangka ditangkap di jalan cor beton proyek PT Sumbagselenergi Sakti Pewali (PT SSP) PLTU Mulut Tambang Sumbagsel_1 (2×150 MW) Keban Agung, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan. Tersangka diamankan sedang mengangkut hasil kejahatannya berupa 13 (tiga belas) keping besi plat baja dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa nomor polisi. Saat itu tersamngka mengakut hasil curiannya dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat polisi.
Menurut Kapolres, pada hari Rabu (5/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, anggota Polsek Semidang Aji sedang melaksanakan patroli rutin ke proyek pembangunan PLTU Sumbagsel 1 di desa Keban Agung, Kecamatan Semidang aji Kabupaten OKU. Pada saat di jalan menuju ke lokasi tersebut, anggota polri mendapati pelaku sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa nomor polisi. Melihat gerak gerik yang mencurigakan itu, petugas langsung menghentikan laju sepeda motor pria tak dikenal ini. Setelah diperiksa polisi ternyata pelaku membawa 13 keping besi plat baja hasil curian milik PT SSP (PLTU Mulut Tambang Keban Agung). Lalu pelaku berikut barang buktinya langsung diamankan ke Polsek Semidang Aji untuk di proses lebih lanjut.
Betindak sebagai korban atau pelapor PT Sumbagselenergi Sakti Pewali (PT SSP) . Tersangka dijeara dengan Tindak Pidana Pencruian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP. Saat ini pelaku masih menjalani peemriksaan intensif di Mapolsek Semidangaji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (edo)