Penulis :
Lahana Yuriska M, Ditya Rosela Permata, Mukhlas Mu’alim, Edo Wijaya, Devi Losari, Diana Mustika, Hofifah, Syuhail, Al-Mukhlisin, Familiya Jumhasanah (Mahasiswa STAI Baturaja)
Mata Kuliah : Jurnalistik Pendidikan
Dosen Pengampu : H. Reza Fahlepi, M.Pd.I
Salah satu kasus yang sering kita dengar adalah Bullying.Bullying adalah perilaku yang dilakukan secara langsung (bullying fisik) dan tidak langsung (bullying verbal).Kata bullying berasal dari bahasa inggris yang berarti penggeretak. Arti kata bully dalam bahasa indonesia adalah perundungan. Jadi, menurut KKBI, kata rundung memiliki arti mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan.Saat ini banyak sekali kasus-kasus pembullyan terutama di sekolah.Banyak sekali anak yang berhenti sekolah hanya takut dibully, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tekanan yang serng mengganggu mentalnya. Dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa bullying berarti penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menganiaya orang lain yang lebih lemah secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti dan menakuti melalui ancaman agresi dan menimbulkan teror.
Adapun pandangan bullying menurut Andrew Mellor, seorang psikolog dari University Of Freiburg Inggris bullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain dan takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi dan merasa tak berdaya untuk mencegahnya.
Kita perlu mengetahui contoh-contoh bullying berdasarkan jenis bullying fisik maupun bullying verbal. Berikut contoh bullying berdasarkan jenis-jenisnya :
- Bullying Fisik
Yakni bullying yang menggunakan kekerasan fisik
Contohnya : menendang teman yang ukuran badannya lebih kecil atau memukul hanya karena tidak mau mengikuti perintahnya.
- Prejudicial Bullying
Yaitu pembullyan terhadap ras dan golongan tertentu. Bullying jenis ini banyak ditemukan di lingkungan SMAS St. Klaus Werang. Contohnya : Para siswa berasal dari berbagai daerah dengan latar belakang suku, ras, bahasa yang khas. Seringkali dijumpai teman-teman yang mengolok-olok karena menganggap aneh dan lucu akhirnya dijadikan bahan bullyan.
- Financial Bullying
Contohnya : memaksa korban bullying untuk memberikan uangnya, walaupun harus membuat korban terluka, tetapi biasanya sang korban dengan cepat memberikan uangnya agar tidak mendapatkan pukulan dari si pelaku
- Verbal Bullying
Ini biasanya dilakukan dengan mengolok-olok nama panggilan dan mengancam korban bullying.
Bullying atau perundungan merupakan budaya buruk yang terus berulang-ulang, dari data yang dirilis KPAI 13 Februari 2023 tercatat kenaikan angka kasus bullying sebanyak 1.138 kasus kekerasan fisik dan psikis yang disebabkan oleh bullying. Selain itu, dikutip laman resmi Komnas Anak, Indonesia pada tahun 2018 menempati posisi ke 5 dari 78 negara dengan kasus bullying terbanyak. Lebih memprihatinkan lagi, kasus bullying rata-rata terjadi di lingkunga sekolah.
Ada kasus bullying yang masih hangat sekitarbulan mei tahun 2023, kami ambil dari kompasiana.com terdapat video viral seorang siswa sekolah dasar yang terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena bullying. Siswa tersebut dilaporkan diintimidasi oleh teman sekelasnya dan situasinya menjadi sangat parah sehingga mereka harus pindah ke sekolah lain. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menanggapi insiden tersebut, menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki masalah tersebut dan akan mengambil tindakan yan tepat.
Stop bullying di sekolah! Sekolah sangat rentan menjadi tempat terjadinya bullying. Oleh karena itu Guru dan seluruh warga sekolah serta kerjasama antara orangtua siswa harus mengambil langkah untuk mencegahnya.
Menurut kami solusi atau Cara untuk mencegah bullying salah satunya yakni optimalisasi peran orangtua atau wali. Orang tua atau wali harus mempelajari karakter anak agar dapat mengantisipasi berbagai potensi intimidasi dan tindakan bullying terhadap anaknya. Orangtua atau wali juga harus menjalin komunikasi dan perhatian yang besar terhadap anak. Tujuannya agar anak merasa nyaman ketika bercerita kepada orangtua atau wali ketika mengalami intimidasi disekolah. Selain itu juga yakni pihak sekolah memberikan sosialisasi terkait bullying, karena bullying terjadi kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang bullying. Bentuk- bentuk sosialisasi dapat dilakukan dengan cara menempelkan poster-poster anti bullying, menyelipkan pesan anti bullying dalam pembelajaran atau ketik kepalasekolah atau guru memberikan amanat pada saat upacara bendera. Hal ini maka akan lebih mudah untuk meminimalisir potensi bullying di sekolah. ***