Disdukcapil OKU akan menerapkan Identitas Kependudukan Digital

oleh -1001 Dilihat

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam waktu dekat ini akan menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kabupaten OKU.

Penerapan IKD akan di uji coba dan di terapkan terutama di lingkungan Disdukcapil Kabupaten OKU sendiri. Hal itu dikatakan Sekertaris Disduk Capil Kabupaten OKU Suryadi kepada awak media pada saat di ruangan kerjanya, Senin (08/05/2023).

“Setelah selesai penerapan IKD di lingkungan Disduk Capil, kita akan mensosialisasikan kepada dinas instansi terkait dan kepada perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten OKU ini, InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan akan melaksanakan penerapan IKD ” kata Suryadi Sekretaris Disdukcapil OKU.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Lalu Lintas Di OKU Meningkat

Lebih Lanjut Suryadi mengatakan, saat ini untuk penerapan IKD pihak nya terkendala dengan alat yang akan di gunakan di lapangan untuk penerapan IKD tersebut.

“Pihak kami saat ini sudah mengajukan untuk alat di lapangan terkait penerapan IKD, mudah – mudahan dalam waktu dekat ini peralatan tersebut bisa cepat kita terima, untuk penerapan IKD akan segera terealisasikan,” tambahnya.

Sambung Suryadi, untuk sasaran penerapan IKD sengaja di pilih kepada kaum milenial dikarenakan pemilik IKD diharuskan memiliki Hp Android. Akan tetapi pihaknya tetap menunjukkan sasaran IKD tersebut kepada seluruh masyarakat nantinya. (Ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.