Polisi Pantau Obat-obatan Apotek di Kabupaten OKU

oleh -1182 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Jajaran Polres Ogan Komering Ulu mulai melakukan pemantauan obat-obatan di apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten OKU.

Seperti dari Polsek Lubukbatang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Marjuni SE MSi bersama Kepala UPTD Puskesmas Lubukbatang dan Apoteker  UPTD Puskesmas Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu lakukan pengecekan di toko obat dan apotek.

Pengecekan dilakukan  Senin  ( 24/20/2022)  pagi, mendatangi Apotik yang berada di Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan  Lubuk Batang. Apotek yang dicek antar laian Apotik SK. FARMA dan Apotek  BERKAH di Desa Lubuk Batang Baru Keamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU. Tim memberikan himbauan agar tidak menjual obat (syirup) yang dilarang beredar oleh Kemenkes RI dan BPOM  (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI. Saat ini BPOM sudah merampungkan uji sampling  terhadap 33 dari 102 produk obat sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak penderita gagal ginjal akut misterius. Hasil uji BPOM tiga yang tidak aman dikonsumsi antara lain, Unibebi cough  syrup (universal Pharmaceutucal Industries), Unibebi Demam Drop (universal Pharmaceutucal Industries), Unibebi Demam Syrup (universal Pharmaceutucal Industries). Masih ada sisa 69 produk lagi dalam proses sampling dan pengujian.

Baca Juga :  Remaja Putri Tewas Saat Main Handphone Yang Sedang Di-Charge

Sementara itu Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH didampingi Kapolsek Lubukbatang AKP Marjuni SE, MSi menjelaskan,  penegcekan dilakukan bersama  Wakapolsek Lubuk Batang Ipda Jenizar. Kemudian Kanit Reskrim  Ipda Syamsu Rizal, Kasium  Aiptu A. Syarifuddin, Kanit Binmas Aipda Ibnu Salim, bersama Kepaal UPTD Puskesmas Lubukbatang dan apoteker  UPTD Puskesmas Lubuk Batang.

Sementara itu Penasihat  IAI (Ikatan Apoteker  Indonesia ) Kabuaten OKU Drs  H Mustofa Kamal  APT MKM menyarankan agar berhati -hati dalam penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas dalam bentuk syrup atau cair. Lima  daftar sirup anak yang mengandung  etilen glikol diatas batas aman, yang sudah dilarang oleh BPOM masing-masing,  Termorex sirup (obat demam),  Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu ), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan  Unibebi Demam Drops (Obat demam).

Baca Juga :  Empat Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Saat ini seluruh obat ini sudah diinstruksian untuk ditarik dari peredaran di seluruh Indonesia dan harus segera dimusnahkan. Namun demikian, BPOM Mengingatkan bahwa uji cemaran etilen glikol tersebut belum dapat mendukung kesimpulan pasti bahwa penggunaan sirup  obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut, karena selain penggunaan obat masih ada beberapa faktor resiko lain, seperti infeksi virus, bakteri leptospia dan multisystem inflammatori syndrome  inc children (MIS-C ) sindrom peradangan multisistem pasca covid-19. (edo)

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Upayakan UKK Baturaja Jadi Kantor Imigrasi

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.