Polres OKU Beri Pelayanan Pengawalan Gratis Bagi Nasabah Bank

oleh -1047 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Satuan Samapta Polres OKU Polda Sumsel memberikan himbauan kepada masyarakat nasabah bank yang melakukan transaksi pengambilan uang di atm, perbankan, dan pengadaan dalam jumlah besar.

Hal ini dilakukan personel Samapta Polres OKU saat melaksanakan pemasangan stiker himbauan pelayanan pengawalan gratis di Bank maupun ATM yang berada diwilayah hukum Polres OKU, Sabtu (15/4/2023).

Saat pemasangan stiker pelayanan pengawalan gratis ini, pihaknya berpesan sekaligus mengimbau kepada teller bank, personel pengamanan bank, maupun nasabah bank dengan menunjukan stiker yang bertuliskan spanduk himbauan tersebut

Baca Juga :  Teddy – Marjito Digadang Gadang Berpasangan Di Pilkada OKU 2024

Dalam stiker tersebut tertulis Kepada masyarakat/nasabah bank yang akan melakukan transaski pengambilan uang dalam jumlah besar, demi keamanan dan kenyamanan dijalan, kami dari Sat Samapta Polres OKUmemberikan layanan pengawalan gratis. Hubungi ( 0821-7874-1919 dan 0813-6848-7210).

“Demi keamanan dan kenyamanan di jalan, kami Sat Samapta polres OKU memberikan pelayanan pengawalan secara gratis,” kata Kasat Samapta Polres OKU AKP Andi Apriadi SH.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, mengatakan bahwa pihaknya menindak lanjuti arahan dan perintah atasan untuk selalu memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat salah satunya para nasabah Bank.

Baca Juga :  Bupati OKU Dan Kapolres Hadiri Pembukaan PERTIKARA

Pengawalan disediakan anggota Samapta Polres OKU untuk para Nasabah guna mencegah terjadinya perampasan maupun kejahatan lainya.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu menghubungi Polisi manakala membutuhkan pengawalan dengan langsung menelepon ke nomor juga sudah tertulis dispanduk/stiker, nasabah tidak perlu ragu ketika membutuhkan pengawalan.

“Hubungi saja nomor yang sudah ada,” ujar kapolres OKU. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.