Polres OKU Gelar Operasi Keselamatan Musi 2023

oleh -1008 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Jajaran Polres OKU Polda Sumsel gelar Operasi Keselamatan Musi 2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari. Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2023 dipimpin Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif  Harsono SIK MH di halaman Mapolres OKU Selasa (7/2/2023).

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH memeriksa pasukan Operasi Keselamatan Musi 2023 di halaman Mapolres OKU Polda Susmel , Selasa (7/2/2023). Kanalberita.id / Apriansyah
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH memeriksa pasukan Operasi Keselamatan Musi 2023 di halaman Mapolres OKU Polda Susmel , Selasa (7/2/2023). Kanalberita.id / Apriansyah

Hadir Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah SH,  Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis SH , Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti SH, Dansub Denpom II/4-4 Baturaja Kapten CPM Stevanus. Dandim diwakili Kapten Surasa,   Kadishub Firman ST MSi, Kaper  (Kepala Perwakilan)  Jasaraharja Baturaja Krisnoadi KN, Kapolsek, Danramil, para camat, Lurah/Kades dan guru dan pelajar serta  pihak-pihak terkait Pasukan apel terdiri dari POLRI’ TNI, Dishub, Pol PP.

Operasi Keselamatan Musi 2023  akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari dari tanggal 07 s/d 20 Februari 2023 dengan tema “ Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama “. Sedangkan sandi operasi keselamatan tahun 2023 di Polda Sumsel yaitu “ Operasi Keselamatan Musi 2023”.

Baca Juga :  H Teddy Meilwansyah Sholat Ied Bersama Masyarakat Di Taman Kota Baturaja

Kapolres OKU Polda Susmel  AKBP Arif Harsono SIK, MH menyampaikan, Fungsi kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kemseltibcar lantas). Kemudian Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya          Membangun budaya tertib berlalu lintas dan  serta  meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Tujuan dari ke empat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan. Sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas di jalan. Dan amanat dari undang-undang tersebut merupakan tugas yang berat dan sangat kompleks sehingga tidak akan mampu apabila ditangani oleh polantas sendiri. Melainkan harus didukung oleh para pemangku kepentingan dibidang lalu lintas lainnya untuk menjadi dasar dalam menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan yang ada.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Cakok Sang Bandar Narkoba di OKU

Target dari pelaksanaan operasi adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan dan lebaran Idul Fitri 1444 H, sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Operasi Keselamatan pada tahun ini akan dilaksanakan berdasarkan konsep operasi bidang lalu lintas tahun 2023 dengan mengedepankan giat preemtif 40 persen dan preventive 40 persen serta didukung giat gakkum 20 persen. Yaitu etle statis atau etle mobile berikut teguran terhadap masyarakat yang melanggar lalu lintas sehingga pada saat menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.

Baca Juga :  Ponpes Alam Al - Iskandariy Modern Gratiskan Biaya Pendidikan

Kegiatan yang akan dikedepankan pada pelaksanaan operasi keselamatan musi 2023  meliputi, melaksanakan deteksi dini, lidik, pengamanan serta pemetaan dilokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan. Kemudian  Pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baleho, penyebaran leaflet dan pembagian sticker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos. Selanjutnya  melaksanakan patrol dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas. Kemudian  Penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etle statis dan mobil serta blangko teguran. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.