Kanalberita.id, Baturaja—Sebanyak 34 calon Kepala Desa dari 13 desa yang akan menggelar pemilihan kades, melakukan Deklarasi Damai Pilkades serentak tahun 2026 di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan.
Deklarasi pemilihan Kepala Desa secara damai dan siap menang siap kalah ini diselenggarakan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Kamis(29/10/2026).
Penandatanganan deklarasi pemilihan Kepala Desa damai ini disaksikan Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri, Forkopimda OKU, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Priyatno Darmadi, S.Sos, M.Si dan undangan.

13 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebar di sembilan kecamatan. Di Kecamatan Baturaja Barat, (Desa Karang Agung ). Kecamatan Lubuk Batang ( Desa Sumber Bahagia). Kemudian Pengandonan (Desa Gunung Liwat). Kecamatan Sosoh Buay Rayap ( Desa Mekar Jaya). Lalu Kecamatan Lengkiti ( Desa Sundan), Kecamatan Muara Jaya (Desa Kemala Jaya), Kecamatan Sinar Peninjauan (Desa Tanjung Makmur), kecamatan Kedaton Peninajuaan Raya (Desa Lubuk Kemiling, Suka Pindah. Desa Kedaton, Desa Bunglai) Kecamatan Peninjauan (Desa Espetiga). Pemilihan Kepala Desa serentah tahun 2026 ini dijadwalkan akan disleenggarakan pada tanggal 4 November 2026.
Dikesempatan itu Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri berpesan agar penanganan potensi gangguan keamanan setiap tahapan pemilihan kepala desa agar dilakukan cepat tepat dan terukur.
Himbauan ini dismpaikan Wakil Bupati OKU saat memimpin apel kesiapan Pilkades dilanjutkan dengan Deklarasi Damai Pilkades serentak tahun 2026, berpesan kepada personil TNI, POLRI, POL PP dan pertugas di lapangan agar melakukan langkah-langhkan pengamanan yang profesional.
”Apabila ada potensi gangguan kamtibmas pada tahapan Pilkades maka lakunagan penanganan cepat tepat dan terukur,’ imbuh Wabup OKU.
Dikatakan Marjito, melalui deklarasi damai, agar semua calon, tim mendukung, elemen masyarakat menjaga kerukunan di desa masing-masing desa. Dikatakan Perbedaan pilihan menunjukan proses demokrasi yang sudah berjalan. Siapapu terpilih merupakan hasil proses demokrasi yang harus dihormati dan dijalankan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah pilkades selesai masyarakat tetap kondusif dan tetap rukun , karena masyarakat yang rkun adalah salah satu modal pembangunan. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu berkomitmen mendukung terselenggaranya Pilkades yang sukses, netral dan berkeadilan.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKU Priyatno Darmadi berharap dengan adanya deklarasi damai ini semoga proses pemilihan kepala desa di kabupaten OKU mulai dari kampanye, pemungutan suara, penetapan pemenang hingga pelantikan berjalan dengan lancar dan kondusif. ( edo/ca)





