Warga Desa Penantian Serahkan Senpira Ke Polsek Sosoh Buay Rayap Polres OKU

oleh -1178 Dilihat
Foto: Humas Polres OKU Polsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku, Terima Serahan Senjata Api Rakitan, Jum’at (10/03/2023) sekira pukul. 08.00 WIB. Kanalberita/Apriansyah
Foto: Humas Polres OKU Polsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku, Terima Serahan Senjata Api Rakitan, Jum’at (10/03/2023) sekira pukul. 08.00 WIB. Kanalberita/Apriansyah

Kanalberita.id, Baturaja—Polsek Sosoh Buay Rayap Polres OKU menerima Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang jenis locok bergagang kayu warna coklat dari serahan warga Desa Penantian Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU.

Penyerahan Senpira tersebut melalui Kepala Desa Penantian Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kiswandi, Jum’at (10/3/2023).

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno menerangkan, Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Masyarakat tersebut Berdasarkan Operasi Senpi Musi 2023 Polres OKU yang sudah dimulai Sejak (23/2/2023) hingga (10/3/2023).

Baca Juga :  Awal Penyaluran Dana Desa Oleh KPPN Baturaja Tahun 2023

Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno mengapresiasi atas kesadaran masyarakat diwilayah hukum Polsek Sosoh Buay Rayap untuk menyerahkan Senpi rakitan secara sukarela kepada Polsek Sosoh Buay Rayap sekaligus sebagai wujud keikutsertaan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sosoh Buay Rayap.

“Penyerahan senjata api rakitan (Senpira) tersebut dari kesadaran dan sukarela dari masyarakat khususnya Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU yang sebelumnya pihak Polsek Sosoh Buay Rayap telah melakukan himbauan kepada masyarakat”, Ucap AKP Priyatno.

Baca Juga :  Gratiskan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Jadi Program Unggulan BERTAJI

Polsek Sosoh Buay Rayap juga menghimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian serta pihaknya memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian tidak akan di proses hukum.

“Barang bukti serahan senpira dari masyarakat tersebut telah diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap dan nantinya akan dilakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah operasi senpi musi 2023 telah berakhir”, tandas Kapolsek. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.