Kanalberita.id, Baturaja—-Ramadona alias Dona, mempelai wanita dari kisah viral gagal menikah gegara kurang Rp 700 ribu akhirnya angkat bicara soal semua tuduhan pada dirinya.
Dona membantah semua tuduhan yang selama ini dialamatkan kepadanya, bertempat diPolsek Pengadonan, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kamis (29/12/2022).
Kepala Desa Blambangan Salman Jaya mengatakan memang benar bahwa salah satu warga desa Belambangan ada yang batal nikah.
Lebih lanjut Kapolsek Pengandonan Polres OKU AKP Dwi Hendro mengungkapkan apabila pihak prempuan ingin klarifikasi pihak kepolisian siap memfasilitasi tempat.
“Kami dari kepolisian apabila pihak prempuan ingin mengklarifikasi, kami siap memfasilitasi tempat”, ungkap Kapolsek Pengandonan AKP Dwi Hendro.
Menurut Dona, alasan Rp 700 ribu dan lainnya hanyalah akal-akalan dari pihak memelai pria yakni Anjas asal Palembang, Sumatera untuk membatalkan pernikahan.
“Itu hanyalah akal-akalan pihak mempelai pria untuk membatalkan pernikahan,” ujar Donna.
Dona menyebut memang benar ada pembatalan pernikahan namun bukan dari pihaknya tapi dari pihak mempelai pria.
“Penyebabnya batal adalah karena ada kesalah pahaman,” jelasnya.
Dona juga membantah semua tuduhan yang beredar terntang dirinya dan menyebut itu adalah fitnah.
” Soal membanting pintu tidak benar, saya juga tak mau dikaitkan dengan agama yakni soal sholat 5 waktu,” terangnya.
Begitu juga soal tenda yang disebut hanya seperti tenda kematian dan bukan seperti pernikahan.
“Tenda ada, bapak Kades menjadi saksi, ada dan didirikan tenda di sebelah rumah saya,” ujar Dona.
Kemudian mengenai motor NMAX yang dibeli, Dona menyebut bukan miliknya namun keluarga
“Itu bukan hasil pemberian mempelai pria, logika saja itu motor harganya 30 juta dia memberi 35 juta, jadi untuk sembako dan segala macam tidak mungkin cukup,” jelasnya
Dona juga membantah soal isu dirinya telah gagal menikah empat kali.
“Ini pertama kali saya gagal menikah dan viral,” jelasnya
Sementara itu ia juga mengaku pada malam itu telah mengembalikan uang Rp 6,7 juta, emas 2 suku beserta songket.
“Uang 35 juta itu pada malam itu sudah diikhlaskan dengan saksi, kades, sekdes P2N, perangkat desa, kedua orang tua dan saya sendiri,” tutupnya. (Ca).