Kanalberita.id, Baturaja—Kejaksaaan negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu laksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah diputus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),
Tag: CHOIRUN PARAPAT SH MH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.