Sebanyak 8.616 Petasan & 352 Miras Dimusnakan

oleh -3721 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan memusnahkan Barang Bukti hasil Operasi Pekat I Musi 2023 yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilakukan di depan gedung Mapolres OKU,Senin (17/04/23).

Terdapat dua jenis Barang Bukti yang dimusnahkan, yakni petasan dan minuman keras (Miras).

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH mengatakan, sebanyak 8.616 buah petasan yang menimbulkan ledakan dengan berbagai merk dan 352 botol miras berhasil dimusnahkan Polres OKU.

Baca Juga :  M Iqbal Alisyahbana Komitmen Kembangkan Perpustakaan OKU

“Untuk petasan kita sita dari pedagang petasan yang terkena razia, dan untuk miras kita sita dari warung-warung yang ada di Kabupaten OKU,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat menggelar press release.

Selain itu, Polres OKU juga berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 2 kasus, 1 kasus pencurian kabel, 1 kasus pencurian handphone dan 2 kasus togel atau judi.

“Saat ini dilakukan pemusnahan miras dan petasan, untuk yang lainnya masih dalam proses, jadi belum bisa dimusnahkan dulu,” tambahnya.

Baca Juga :  Enam Pejabatan Baru Polres OKU Melaksanakan Serah Terima Jabatan

Terlihat saat pemusnahan Barat Bukti tersebut juga dilakukan oleh Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKU atau yang mewakili. (ca)

No More Posts Available.

No more pages to load.