Kanalberita.id, Baturaja— Rendi Novriansyah (22) warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan babak belur dimassa usai begal payudara seorang wanita. Pelaku “Begal Payudara” babak belur dikeroyok massa beberapa saat setelah beraksi terhadap ET (22) warga Dusun 6 Desa Kepayang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan, hari Minggu (4/6/2023) pukul 17.50 WIB di jalan Desa Kepayang, ET sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang kerumahnya di Desa Kepayang. Saat masuk dijalan desa, korban dipepet oleh pelaku Rendi Novriansyah (22) yang juga mengendarai sepeda motor dari arah kanan korban.
Setelah kedua sepeda motor berdekatan, tiba-tiba pelaku memegang dada (payudara) korban sebelah kanan mengggunakan tangan kiri pelaku. Seketika korban menjerit, menyadari dirinya dalam bahaya pelaku langsung melarikan diri. Korban yang marah tidak mau tinggal diam, koran berusaha mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Sampai di lingkungan ramai Dusun 5 sudah ramai warga berkumpul dan mencegat pelaku. Warga yang mengetahui pelaku telah bebruat asusial dan melecehkan korban langsung melampiaskan kemarahannya kepada pelaku. Akibatnya pelaku menderita luka-luka lebam di bagian muka, beruntung kemarahan massa bisa diredam setelah ada aparat desa yang datang ke lokasi kejadian.
Selanjutnya pelaku diserahkan warga ke Kades dan kemudian diserahkan ke Kantor Polsek Peninjauan dalam kondisi lebam disekujur tubuhnya. Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH didampingi Kapolsek Peninajauan AKP Mardani menjelaskan, saat diserahkan warga, pelaku dalam keadaan luka lebam mata sebelah kanan, sakit di bagian kepala. kemudian luka memar pada bagian mata, sakit bagian kaki kiri, kanan bagian lutut serta sakit di bagian bahu kiri dan kanan. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum DR Ibnu Sutowo Baturaja untuk untuk diobati.
Dikatakan Kapolres, polisi juga sudah mengamankan barang bukti antara lain, sepeda motor Honda Beat BG 4877 FAN dan 2 buah Handphone merk Oppo dan Readmi. Sedangkan pelaku saat ini tengah diperiksa untuk penyidikan lanjutan. Menurut Kapolsek kasus ini sudah diserahkan ke Unit PPA Polres OKU. Pelaku Rendi Novriansyah (22), beralamat di Dusun I Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu. (ca)