Kanalberita.id, Baturaja—PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Ogan Komering Ulu dari sektor Pajak PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) mengalami peningkatan cukup signifikan sejak adanya SKK (Surat Kuasa Khusus) dengan pihak Kejaksaan Negeri OKU.
Hal Ini terungkap pada paparan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri OKU atas optimalisasi Pajak Daerah dan Pemulihan Keungan Daerah Kabupaten OKU yang disampaikan Kepala Kejaksaaan Negeri OKU Choiron Parapat SH MH di ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selasa (17/12/2024). Paparan di hadapan Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM, dihadri sekda OKU H Dharmawan Irianto Ssos MM, Inspektur Kabupaten OKU A Karim ST MT, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Yoyin Arifianto SSos MSi kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Dikatakan Kajari, gambaran realisasi pajak setelah adanya SKK (surat Kuasa Khusus) dengan pihak kejaksaan Negeri OKU hasilnya cukup menggembirakan. Ada kenaikan 14 persen sampai 22 persen. Khusus jenis pajak restoran perbandingannya dari tahun lalu sebagai berikut, realisasi per Nopember tahun 2023 Rp 4.216.228.889 empat milyar dua ratus enam belas juta dua ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah) naik menjadi Rp 4.909. 505.590,10 (empat milyar sembilan ratus embilan juta lima ratus lima ribu lima ratus sembilan puluh koma sepuluh rupiah) pada posisi yang sama di tahun 2024 terjadi kenaikan sebesar Rp 693.276.701 (enam ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus enam rupiah) atau kenaikan 16,49 persen.
Kemudian jenis pajak PBB (Pajak Bumi Bangunan ) realisasi per Nopember tahun 2023 sebesar Rp 2.306.643.258 (dua milyar tiga ratus enam juta enam ratusa empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) kemudian pada pada posisi yang sama di tahun 2024 naik menjadi Rp 2.834.610.962 (dua milyar delapan ratus tiga puluh empat juta enam ratus sepuluh ribu sembilan ratus enam puluh dua rupiah) ada kenaikan Rp 527.967.204 (lima ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus empat rupiah) atau mengalami kenaikan 22,88 persen. Begitu juga dengan jenis pajak hiburan, realisasi per Nopember 2023 sebesar Rp 618.146.418 (enam ratus delapan belas juita seratus empat puluh enam ribu empat ratus delapan belas rupiah) kemudian realisasi pada bulan Nopember 2024 menjadi Rp 705.535.336 (tujuh ratus lima juta lima ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah) mengalami kenaikan Rp 87.388.918 (delapan puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus delapan belas ribu rupiah) atau ada kenaikan 14,13 persen.
Dikesempatan itu Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM mengucapkan terima kasih kepada Kajari dan jajaran Kejaksaan Negeri OKU yang sudah banyak membantu menambah Pendapatan Asli Daerah . Keberhasilan ini tindak lanjut dari SKK dengan kejaksaan. Saat ini sudah berhasil mengembalikan keuangan daerah . “Terima kasis atas kinerja Kejaksaan yang sudah bekerja dengan semangat membara demi pemulihan pemulihan Keungan Daerah Kabupaten OKU”, kata Iqbal. Dikesempatan itu juga dilakukan penyerahan uang yang berhasil dikmebalikan kepada pemerintah daerah , uang senilai Rp 260,511.601,38 uang ini ditarik dari pengusaha berdasarkan temuan BPK Tahun 2014.
Diksempatan itu juga diberikan piagam penghargaan dari Pemkab OKU kepada Kajari OKU. Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM kepada Kajari OKU Choirun Parapat SH MH. (edo)