Kanalberita.id, Baturaja—Jajaran Polsek Sosoh Buay Rayap Polres OKU Polda Sumsel aktif sosialisasikan larangan hiburan organ tunggal yang menyuguhkan musik remix ataupun koplo, larangan ini sudah sosialisaiskan sampai ke desa-desa.
Pemberitahuan larangan itu disampaikan Kapaolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno saat melakukan kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Al-Fallah Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Jum’at (20/1/2023). Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Sosoh Buay Rayap dalam rangka mensukseskan Program Quick Wins Presisi Polri untuk menyerap pengaduan maupun saran dan masukan terkait Kamtibmas.
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini Kapolsek didampingi Wakapolsek Ipda Hendri, Kanit Aiptu Ahmadi Saleh, Banit Intel Bripka Mulyansah, Banit Provost Barigadir Hasrul. Hadir juga Kades Penyandingan beserta perangkat desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, perwakilan masyarakat.
Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno berharap kepada Toga,Tomas dan Toda serta masyarakat Desa Penyandingan untuk dapat sama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung kinerja. Dikatakan Kapolsek, pihaknya yakin Kepala Desa Penyandingan dapat mengayomi dan melindungi masyarakat agar situasi kamtibmas tetap terjaga “Mari kita laksanakan kegiatan yang positif sehingga terhindar dari kegiatan-kegiatan yang bersifat negative, kami berharap kita dapat bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas.” Kata AKP Prayitno.
Pada kesempatan itu AKP Prayitno juga mensosialisasikan tentang larangan hiburan Organ Tungal (OT) dengan musik remix. Menurut Kapolsek, larangan Orgen Tunggal untuk tidak memutar Musik Remix/House Musik merupakan larangan dari Kapolda Sumsel. Tujuannya untuk menghindari potensi terjadinya mabuk-mabukan akibat menenggak miras atau mengkonsumsi narkoba yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain itu AKP Prayitno Malau juga mensosialisasikan Nomor Bantuan Polisi, apabila memerlukan bantuan polisi dapat menghubungi Nomor 110 ataupun WhatsApp Bantuan Polisi. Kegiatan Jum’at Curhat adalah salah satu upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat terutama diwilayah hukum Polsek Lengkiti Polres OKU Polda Sumsel. Sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan keberadaan Polri secara langsung sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Selain di Masjid Al-Fallah Desa Penyandingan, kegiatan Jum’at Curhat diadakan juga di Masjid Al-Ikhlas Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Di Desa Tungkujaya kegiatan Jum’at Curhat dihadiri Kapolsek diwakili Kanit Binmas Aiptu Toha, Kanit Res Aipda Andi Apriadi dan Bhabinkamtibmas Tungkujaya Aipda Agus. Kemudian Kapolsek dan jajaranjuga menghadiri kegiatan Pembinaan 10 Program PKK oleh Ketua TP PKK OKU Hj Zwesti Karenia Teddy. (ca)