Orgen Tunggal Dilarang Tampilkan House Musik

oleh -1038 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel AKBP Arif Harsono SIK, MH dan ketua Bhayangkari Cabang OKU Ny Indi Arif Harsono Melaksanakan kunjungan kerja dan tatap muka dengan Personil jajaran polsek Baturaja Timur, Kamis (23/02/2023).

Foto Bersama Kapolres OKU ABKP Arif Harsono SIK, MH, Kapolsek Baturaja Timur, Camat dan Seluruh Kepala Desa / Kelurahan Se Kecamatan Baturaja Timur, Kamis (23/2/2023).
Foto Bersama Kapolres OKU ABKP Arif Harsono SIK, MH, Kapolsek Baturaja Timur, Camat dan Seluruh Kepala Desa / Kelurahan Se Kecamatan Baturaja Timur, Kamis (23/2/2023).

Acara ini di laksanakan di halaman Mapolsek Baturaja Timur, yang dihadiri langsung oleh, Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid SH, Camat Baturaja Timur Ogan Amrin SSTP, MSi. Kepala Desa dan kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur, serta di ikuti seluruh Jajaran Polsek Baturaja Timur.

Baca Juga :  H Teddy Meilwansyah Dan Istri Terima Anugrah Dharma Karya Kencana

Dalam kesempatan tersebut Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, MH menyampaikan terkait Kamtibmas, kebakaran hutan dan lahan,dan juga menyampaikan bahwa bolehnya mengunakan orgen tunggal akan tetapi dilarang memutar remix ataupun Dj.

”Jangan salah paham, polisi bukan melarang masyarakat untuk mengadakan orgen tunggal pada saat melaksankan acara atau hajatan, akan tetapi melaranh memutar musik Remix ataupun Dj karena itu bisa memicu dan menjadi tempat masyarakat penyalahgunaan narkoba,”  Pesan Kapolres OKU.

Baca Juga :  Tanah Longsor Di Ulu Ogan Disebabkan Hujan Terus-Menerus

Kapolres juga mengatakan, untuk masyarakat yang mengunakan orgen tunggal pada acara hajatan, baik siang atau malam, tentunya masih ada batasan waktu, untuk hiburan malam di batasi sampai pukul 22.00 WIB atau jam 10 malam.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres OKU terkait Karhutla, mengingat kedepan akan menghadapi musim kemarau yang panjang, untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan, masyarakat di himbau jika membuka lahan, jangan melakukan dengan cara membakar, namun lakukan dengan cara di kumpulkan atau ditumpuk.

Baca Juga :  OKU Terima Penghargaan Kampung KB Pada Harganas XXXI

Dikesempatan yang sama ketua cabang dan ranting  Bhayangkari OKU serta anggotanya berbagi sembako dan uang santunan kepada perwakilan masyarakat sekitar yang membutuhkan. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.