Kanalberita.id, Baturaja—Ketua DPRD OKU H Sahril Elmi SH melantik dan mengambil sumpah dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat parpurna DPRD OKU, Rabu (17/6/2029).

Dua anggota DPRD PAW atas nama Drs B Maryono (PDIP) dan Siti Inshofiyah SPd.I (PKB) ini berdasarkan Surat Keputusan Gubermur Sumatera Selatan Nomor : 253/KPTS/l/2026 Tanggal 5 Mei 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Drs B Maryono menggantikan Ferlan Juliansyah dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 326/KPTS/2026 Tanggal 3 Juni 2026 tentang peresmian pengangjatan Siti Inshofiyah SPdI menggantikan Robi Vitergo ST, M.EP.

Rapat Paripurna ke-VIII DPRD OKU Masa Persidangan ke-3 Tahun 2026 dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2024-2029. Rapat dipimpin Ketua DPRD OKU H Sahril Helmi SH dihadiri Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri, Wakil Ketua DPD OKU H Rudi Hartono SE, Sekda OKU Alva Elan SST M.PSDA, Forum koordinasi pimpinan daerah dan undangan lainnya. Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubermur Sumatera Selatan oleh Sekretaris Dewan Iwan Setiawan S.Ag, S.Sos, MSi.

Ketua DPRD Kabupaten Ogan komering Ulu H Sahril Elmi SE mengucapkan selamat kepada anggota DPRD OKU pengganti antar waktu. Dikesempatan itu juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan kepada dua anggota DPRD OKU Pengganti Antar Waktu masing-masing Drs B Maryono (PDIP) dan Siti Inshofiyah SPd.I (PKB).

Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri dalam sambutannya Mengatakan sinergitas legislatif dan ekskutif semakin baik tidak terpisahkan dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten OKU. “Mari kita sama-sana bergandengan tangan menjalankan fungsi sesuai dengan peran masing-masing membagnun mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati untuk sama -sama merealisasikan Sayangi OKU”, ajak Wabup. Wabup juga mengucapkakan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik. (edo)






