Jakarta—Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Penertiban kawasan Hutan (PKH) yang baru saja menyerahkan uang Rp 11,42 triliun ke kas negara.
Menurutnya, kinerja Satgas bentukan President Prabowo Subianto itu sangat efektif dan menjadi harapan baru masyarakat yang sejak lama menantikan ketegasan dalam penegakan hukum pada pelaku kejahatan, khususnya di bidang lingkungan hidup.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Menteri Pertahanan Dan Pak Jaksa Agung RI yang secara tegas memimpin langsung jalannya Satgas PKH. Ini merupakan capaian penyelematan Keuangan Negara yang penting Dan phenomenal dalam jumlah besar,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (11/04).
Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan capaian Satgas PKH yang positif ini juga merupakan wujud political will president Prabowo dalam menjaga luasan hutan serta hak-hak masyarakat Adat di daerah.
“Sebagai sebuah bangsa, kita patut bersyukur President Prabowo Subianto menunjukan Komitmen kuat dalam penegakan hukum pada elit ekonomi yang curang kepada negara. Tentunya hal ini tidak terlepas Dari do’a serta dukungan masyarakat Indonesia kepada Presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut Sultan mengatakan di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global saat ini, kita membutuhkan lebih banyak anggaran guna memastikan daya beli masyarakat terjaga.
“Dalam situasi seperti ini, pemerintah membutuhkan inovasi penerimaan Negara bukan pajak. Dan Satgas PKH telah membuktikan bahwa Indonesia menemukan potensi penerimaan Negara yang luar biasa ketika hukum ditegakan,” tutup Sultan.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan uang sitaan Satgas PKH senilai Rp. 11,42 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Uang Rp 11,42 triliun itu berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp 7,23 triliun, hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI senilai Rp 1,96 triliun, penerimaan setoran pajak Januari hingga April 2026 senilai Rp 967,77 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,57 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp 1,14 triliun.








