Kanalberita.id, Baturaja—Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK MAP memberikan penghargaan kepada personel Satresnarkoba atas keberhasilan menangkap bandar narkoba Andri Juliansyah alias Andri Badak (39).

Kapolres OKU kepada media menjelaskan, pemberian penghargaan kepada personel Satresnarkoba Polres OKU baik sebagai perorangan maupun dalam ikatan satuan atau unit kerja yang terstruktur dalam tubuh Polri yang telah menorehkan prestasinya a atas dedikasi loyalitas dan kerja kerasnya telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Serta penindakan terhadap pelaku yang tidak kooperatif dan melakukan perlawanan kepada petugas. Atas kejadian itu mengakibatkan salah satu petugas atas nama Brigadir Joni Agustoni SH mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan dan saat ini dalam perawatan di rumah Sakit Ibnu Sutowo Baturaja.

Pemberian penghargaan (reward) ini kata kapolres, merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas kinerja personel Satres Narkoba yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidanapenyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti sabu seberat bruto 1,3 Gram (satu koma tiga gram). Pemberian reward ini merupakan perwujudan komitmen Kapolres OKU untuk bersungguh sungguh mendorong seluruh Personel Polres OKU baik secara individu maupun dalam ikatan team work agar solid dalam menjalankan tugas, peran, fungsi dan tanggung jawab yang diemban.
Kapolres OKU juga menyampaikan beberapa pesan kepada anggota Polres OKU,, jangan pernah ragu untuk melakukan berbagai bentuk pengorbanan baik itu berupa tenaga, pikiran, waktu maupun materi demi tercapainya tujuan baik dan cita cita pribadi maupun organisasi Polri. Gunakan kesempatan ini sebagai ladang ibadah untuk kebaikan dan kemajuan masyarakat. Terakhir senantiasa motivasi diri untuk terus berprestasi dengan menghasilkan kinerja di atas rata rata demi kebaikan Polri dan kepuasan masyarakat sehingga tugas pokok Polri yang diamanatkan kepada institusi POLRI agar dapat terwujud dan terus meningkatkan kualitas diri. (edo)






