Kanalberita.id, Baturaja—Kabar gembira bagi calon penumang Kereta Api, pasca penegasan dari Menko PMK Muhajir Efendi beberapa waktu lalu, bahwa saat ini vaksin III atau booster tidak lagi menjadi syarat wajib untuk bepergian dengan menggunakan Kereta api.
“Alhamdulillah, sekarang sudah dilonggarkan, yang penting ada tiket, tidak perlu lagi rapid antigen atas vaksin booster,” kata Kepala Stasiun Baturaja, Abdullah saat ditemui di Stasiun Kereta Api Baturaja Kamis (20/4/2023).
Dikesempatan itu Abdullah mengatakan, hanya saja penumpang masih diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam Kereta Api. Saat ditanya apakah kelonggaran tidak wajibnya vakisn booster ini berlaku hanya pada musim mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1444 H saja atau kedepan memang sudah dilonggarkan alias tidak lagi wajib menunjukan bukti vaksin booster. Menurut Abdullah pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat.
Sedangkan untuk data penumpang dari stasiun keberangkatan (penumpang naik dari Baturaja tanggal 20 April 2023 sebanyak 432 orang, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya sebanyak 476 orang. Begitu juga dengan stasiun kedatangan atau penumpang yang turun di stasiun Baturaja tanggal 20 April terdata 345 penumpang mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya, tanggal 19 April 2023 sebanyak terdatat sebanyak 369 penumpang yang turun di Stasiun Baturaja. Data ini merupakan data untuk keberangkatan dan kedatangan kereta Kulawa Stabas dan Ekspres Rajabasa (dua kali kerangkatan dan dua kali kedatangan).
Dikesempatan itu Manager Keamananan (Pam) Stasiun Kereta Api Baturaja, Heru juga menghimbau agar penumpang kereta api senantiasa menjaga keamanan diri sendiri dan penumpang lainnya. Tetap mematuhi aturan seperti tidak boleh membawa buah-buahan yang beraroma menyengat, tidak boleh merokok , tidak boleh membawa hewan peliharaan, tidak boleh membawa senjata tajam atau barang-barang berbahaya lainnya. (Ca)