Imam Nuryadin Dilantik Jadi Ketua BAZNAS OKU

oleh -68 Dilihat
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Priode 2026-2031 dilantik oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd di pendopo Kabupaten OKU. kanalberita.id / Edo
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Priode 2026-2031 dilantik oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd di pendopo Kabupaten OKU. kanalberita.id / Edo

Kanalberita.id, Baturaja—Imam Nuryadin SHI dilantik menjadi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten OKU periode 2026 – 2031. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jum’at (17/4/2026) sore.

Pimpinan BAZNAS OKU yang dilantik masing-masing, Ketua Imam Nuryadin SHI, Wakil  Ketua l  DR KH Agus Mutamsir  Lc MA, Wakil Ketua  ll Darman Syafe”i SE MSi, Wakil Ketua lll M Den Hamid  SPd.I dan Wakil Ketua  IV  Drs  H Firdaus.

Ketua BASNAZ OKU Imam Nuryadin SHI dalam sambutannya mengatakan BANAS OKU  berkomitmen menggali potensi-potensi zakat dari berbagai  arah termasuk dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten OKU.  Dikesempatan itu juga Imam mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama mendukung program-program yang akan dilaskanakan BAZNAs dalam rnagka meningkatkan perolehan zakat untuk disalurkan kepada yang berhak termasuk membantu prorgam bedah rumah di Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Menutup Safari Ramadan Bupati OKU Tarawih Bersama Pasukan Kuning, SR Dan Dinsos

Sementara itu Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dalam sambutannya mengatakan, Baznas adalah lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, mulai dari menghimpun, mengelola hingga menyalurkannya kepada masyarakat. Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian.

Dikatakan Bupati, zakat dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial. Dimana dana zakat, infaq, dan shadaqah yang dihimpun oleh baznas tersebut dapat didistribusikan sebagai sumber jaminan kehidupan yang layak, khususnya bagi fakir miskin yang masih cukup besar jumlahnya. Dana zakat tersebut wajib digunakan untuk membantu menurunkan kesenjangan sosial antara golongan kaya dengan golongan lemah atau kurang beruntung secara ekonomi yang di Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Pemkab OKU Raih WTP Sembilanm Kali Berturut-Turut

Bupati OKU berharap kepengurusan Baznas yang baru bisa melanjutkan program yang telah dilaksanakan oleh pengurus sebelumnya dengan melakukan modifikasi. Sehingga dapat melahirkan program kerja baru yang lebih inovatif dan efektif dalam rangka pengelolaan zakat. Bupati juga meminta kepada ketua dan wakil Ketua Baznas yang baru untuk segera berkerja dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat kurang mampu. karena pada hakikatnya. Tujuan yang ingin dicapai yakni bagaimana memberdayakan ekonomi ummat melalui zakat, agar dapat dirasakan manfaatnya.

Baca Juga :  Response Pengadaan Mobil Kopdes Dari India, Ketua DPD RI: Utamakan Produk Dalam Negeri

Bupati juga kepengurusdan Baznas segera lakukan langkah-langkah penting untuk menggali potensi zakat. Dengan melaksanakan sosialisasi secara masif sehingga masyarakat, para ASN, pegawai BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta, dan lembaga-lembaga masyarakat yang ada di kabupaten OKU dapat menunaikan kewajiban zakat serta mau menyisihkan sedikit rezekinya untuk infaq dan shadaqoh, yang disalurkan mealui Baznas Kabupaten OKU. “Berikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, terlebih di era yang serba digital seperti sekarang ini, tentu dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah syari’at Islam” kata Bupati. (edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.