Honorer Belum lolos Seleksi PPPK tahap 1 dan 2 Diakomodir Sebagai PPPK Paruh Waktu

oleh -72 Dilihat
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Ogan Komering Ulu Mirdaili SSTP MSi. Foto dokumen Kanalberita.id / Edo
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Ogan Komering Ulu Mirdaili SSTP MSi. Foto dokumen Kanalberita.id / Edo

Kanalberita.id, Baturaja—Bagi honorer yang belum lolos seleksi PPPK tahap 1 dan 2, dengan syarat sudah masuk dan terdata pada database maka selanjutnya akan  diakomodir sebagai PPPK paruh waktu. Karena setelah  pengumuman PPPK tahap 2 ini kemungkinan tidak ada.lagi seleksi penerimaan PPPK lagi.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten  Ogan Komering Ulu Mirdaili SSTP MSi melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM OKU, Ravico Vinorica SE MSi. Dikesempatan itu Kepala BKPSDM menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk untuk besaran gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu. “Kalau bunyinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” jelas Kepala BKPSDM. Untuk PPPK paruh waktu ini  juga tetap nomor pegawai.

Baca Juga :  Pj Bupati Bawakan Nasi Bungkus Warga Yang Terdampak Banjir

Sementara itu  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU segera akan mengumumkan  hasil seleksi PPPK tahap 2. “Sesuai petunjuk BKN, pengumuman PPPK tahap 2 dijadwalkan akan diumumkan di kisaran tanggal 16  sampai 25 Juni 2026.  Lebih lanjut Kepala BKPSDM menjelaskan, peserta tes PPPK Tahap 2 ini  adalah  peserta yang gugur pada  pemberkasan Tahap I “ khusus yang berkasnya kurang lengkap di tahap I, bukan yang gugur di tes seleksi,” tegas  Kepala  BKPSDM. (edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.