Ex Pimpinan BGN Dadan, Sony, Ladewyk Resmi di Tahan Kejaksaan Agung RI

oleh -785 Dilihat

 

Kanalberita.id, Jakarta—-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat mengusut dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka korupsi.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Dadan, pada Rabu (3/6) hari ini.

Selain Dadan, Kejagung juga turut menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Baca Juga :  PLN UP3 Lahat Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lahat Demi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Pada kesempatan hari ini, Rabu, 3 juni 2026, tim penyidik Jampidsus setelah melakukan rangkaian penyidikan telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025- 2026,” ujar Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry dalam konferensi pers di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu sore.

Di tempat yang sama, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan Dadan, Sony, dan Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga :  H. Misnan Salurkan Donasi Sebesar Rp75 Juta untuk Perluasan Lahan Masjid ldan Komitmen Santuni Anak Yatim

“Tim Jampidsus telah memeriksa 3 orang saksi di antaranya saudara DH selaku Kepala BGN. Saudara SS selaku Wakil Kepala BGN bidang operasional. Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN bidang pengembangan organisasi,” katanya.

“Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, SS, dan LP berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka,” imbuh Syarief.

Sebelumnya Dadan, Sony, dan Lodewyk udah mengenakan rompi pink sebagai tanda tahanan Kejagung, dan langsung dibawa menuju rutan untuk ditahan dalam rangka penyidikan. Terlihat tangan mereka juga diborgol.

Baca Juga :  Dorong Kesejahteraan Peternak, Pemerintah dengan Asosiasi Perunggasan Nasional Perkuat Sinergi Hilirisasi pada Event AGRIMAT & AGRILIVESTOCK ASIA 2026   

Dadan dkk terlihat digiring petugas keluar secara terpisah dari gedung Kejagung, muia. sekitar pukul 17.10 WIB.

No More Posts Available.

No more pages to load.