Disdukcapil OKU Dan Rutan Baturaja Jamin Warga Binaan Miliki Kependudukan Valid

oleh -90 Dilihat
Disdukcapil OKU berkolaborasi dengan Rutan Negara Kelas IIB Baturaja lakukan rekam e-KTP warga binaan. Foto dokumen Rutan Baturaja
Disdukcapil OKU berkolaborasi dengan Rutan Negara Kelas IIB Baturaja lakukan rekam e-KTP warga binaan. Foto dokumen Rutan Baturaja

Kanalberita.id, Baturaja—Dinas Kependudukan dan Pencataan Sivil berkolaborasi dengan  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja memastikan warga binaan memiliki idnetitas kependudukan yang valid.

Sebab di era digitalisasi saat ini NIK merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik dan program pembinaan, validitas data menjadi hal yang sangat krusial bagi masa masa depan para warga binaan.

Terobosan yang dilakukan adalah melakukan perekaman E-KTP di Rutan Baturaja. Kepala Rutan Kelas II B Baturaja Fitri  Yadi SH MSI   dan Kadin Disdukcapil Kabupaten OKU A. Suryadi SE MM  kepada wartawan menjelaskan, langkah ini  untuk mempertegas komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak sipil bagi warga binaan. Kolaborasi strategis Disdukcapil OKU  dan   Rutan Baturaja  langkah proaktif ini diambil untuk memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid. Dikatakan Fitri Yadi, untuk itulah dilakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta perekaman biometrik e-KTP di area Rutan Baturaja.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan 16 Ton Penyelundupan Pasir Timah Ilegal

Dalam pelaksanaan teknisnya, petugas melakukan pengecekan data satu per satu terhadap warga binaan yang hadir. Proses ini mencakup dua kategori utama yaitu verifikasi ulang ditujukan bagi warga binaan yang datanya sudah terdaftar namun berstatus tidak aktif dan perekaman baru guna memproses warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman biometrik sama sekali.

Upaya ini diharapkan dapat menuntaskan kendala administrasi kependudukan yang selama ini sering menjadi penghambat bagi warga binaan dalam mendapatkan layanan kesehatan, bantuan sosial, maupun persyaratan administratif lainnya selama masa pidana hingga bebas nanti. (edo/ril)

No More Posts Available.

No more pages to load.