Buntut Kasus Anak Dikurung Dalam Toilet Massa Demo ke SPBU UB

oleh -954 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja— Buntut  kasus anak dikurung dalam toilet area SPBU UB  Grup Usaha Baru) massa melakukan aksi demo menuntut pihak manajamen bertanggung jawab.

Buntut  kasus anak dikurung dalam toilet area SPBU UB  (Grup Usaha Baru) massa melakukan aksi demo menuntut pihak manajamen bertanggung jawab. Foto diambil Kamis (25/1/2023) . Foto Kanalberita.id / Apriansyah
Buntut kasus anak dikurung dalam toilet area SPBU UB (Grup Usaha Baru) massa melakukan aksi demo menuntut pihak manajamen bertanggung jawab. Foto diambil Kamis (25/1/2023) . Foto Kanalberita.id / Apriansyah

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Anak (ALASAN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi di SPBU UB Jalan Garuda Lintas Sumatera, Kamis (26/01/23).

Juru bicara aksi  Josi Robert  membacakan 3 tuntuan massa. Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten OKU (Ogan Komeirng Ulu) segera mencabut izin ushaa SPBU UB lantaran tidak mencukung Pemerintah Kabupaten OKU sebagai kabupaten layak anak tingkat pertama. Tuntutan ke-2, mendesak  pihak kepolisian Ogan Komeirng Ulu agar tetap memproses hukum terhadap terduga pelaku penyekapan serta pihak manajemen SPBU UB yang ikut bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Undang Undang Pelindungan Anak dan Undnag Undang lainnya dikarenakan kasus ini bukanlah delik aduan melainkan delik biasa sebagaimana yang telah diatur daam ketentua KUHP. Tuntutan ke-3 mendesak kepada Pertamina Region Sumatera Bagian Selatan untuk dapau menutup SPBU UB dengan Nomor. 24,321.112 karena lalai melakukan tanggung jawab lingkungan serta lalai membina karyawannya yang menyebabkan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Tradisi Penyambutan Kapolres Baru AKBP Imam Zamroni Didukung Dipundak

Sementara itu, demo yang dilakukan puluhan massa ini merupakan wujud kekecewaan terhadap penanganan  kasus pengurungan  3 orang anak di dalam toilet SPBU hari Kamis (29/12/2022) lalu. Juru bicara aksi, Josi Robert menilai  SPBU UB  tidak mendukung Pemerintah OKU sebagai Kabupaten Layak Anak. Dikatakan  Robert,  Kabupaten  berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini adalah kota penyandang layak anak tingkat pratama.

Disisi lain, pihak manajemn UB diwakili  pengawas SPBU UB ,  Leo Saputra . Menurut Leo, masalah ini sudah clear kedua belah pihak sudah sepekat menyelesaikan masalah secaar kekeluargaan alaias sduah damai.

Baca Juga :  Lima OPD OKU Dapat Penghargaan BPS

Jawaban dari perwakilan

Rupanya jawabab dari pengawas SPBU UB ini tidak dinilai tidak memberikan solusi sehingga massa  tidak puas dengan jawaban yang disampaikan perwakilan dari SPBU UB. Juru bicara aksi  akhirnya menarik mundur massa dan mengancam akan menurunkan massa lebih banyak lagi apabil kasus ini tidak segera menemukan solusi yang diharapkan. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.