Kanalberita.id, Baturaja— Tersangka otak pelaku pencurian besi rel milik PT KAI, Wigana Nugraha alias Bogan (23), akhirnya menyusul 3 temannya yang sudah lebih dulu masuk penjara.
Tersangka berhasil ditangkap seteleh polisi melakukan lidik lapangan dna mengetahui keberadaan pelaku yang sudah menajdi buronan polisi selama 7 bulan. Penangkapan dipimpin oleh Wakapolsek Baturaja Timur Iptu Dedi Iskandar, SE dan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Yendra Aprizal, SH beserta Kateam Opsnal dan Anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur. Pelaku disergap di depan SPBU Kemelak Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Selasa (15/11/2022). Selanjutnya Nogan yang juga meurpakan otak pelaku pencurian besi rel milik pT KAI ini dibawah ke Mapolsek Baturaja Timur untuk proses hukum lebih lanjut
Kapolres Ogan Komeirng Ulu AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH dan Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH menjelaskan, tersangka Bogan melakukan aksi pencurian besi milik PT KAU pada bulan Maret 2022 lalu. Tempat kejadian perkara di KM 222+400 emplasemen Stasiun Kemelak Kelurahan Kemelak Bindunglangit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Tersangka Bogan tercatat sebagai warga Kelurahan Kemelak Bindinglangit, Kecamatan Baturaja Timu.
Aksi pencurian itu dilakukan bersama tiga temannya Hendra Angga Saputra (31), alamat Simpang Suska, Kecamatan Baturaja Timur. Toton Juhendra (36), penarik bentor yang beralamat di jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Baturaja Timur dan Yudi Darmansyah (31), beralamat di Simpang Suska, Kecamatan Baturaja Timur. Ketiganya sudah lebih dahulu ditangkap dan saat ini menjalani hukuman di Rutan Baturaja.
Menurut informasi, kejadian hari Selasa (24/3/20220 pukul 18.30 WIB bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Kemelak Bindung Langit kawasan tersangka mencuri besi rel kereta api. Pelaku mengambil 1 batang rel bekas dengan panjang 6 meter yang sudah dipotong dengan menggunakan las potong pijar menjadi 4 (empat) bagian dengan ukuran 1,5 meter yang berada di KM 222+400 Stasiun Kemelak. Atas kejadian tersebut PT.KAI mengalami kerugian Rp.3.600.000,- (Tiga juta enam ratus ribu rupian) dan melaporkan kejadian itu Polsek Baturaja Timur.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) buah Potongan Rel kereta api yang panjang ± 1,5 meter, 1 unit sepeda motor merk Yamaha V-XION warna hitam No. Pol BG 4949 FY. Kemudian 1 unit Bentor Merk Honda warna Hitam BG 5993 FB, 1 set alat las potong terdiri dari tabung angina, stang angina dan gas elpiji. Lalu 1 buah pukul besi bergagang plastic warna hitam dan 1 ember warna Plastik warna orange yang telah disita pada tiga pelaku yang saat ini menjhalani hukuman. (ca)