Bandar Narkoba Bersenjata Api di OKU Dibekuk Polisi

oleh -56 Dilihat

 

Kanalberita.id, Baturaja—Satnarkoba Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Reserse Narkoba IPTU Deka Saputra SH MSi berhasil membekuk tersangka bandar narkotika bersenjata api .

Wakapolres OKU Kompol Hendro Suwarno SH didampingi Kasatres Narkoba IPTU Deka Saputra SH MSi kepada awak media menjelaskan selama sebulan terakhir polisi behasil mengungkap lima perkara dengan lima laporan polisi dan lima tersangka. Meliputi tersangka inisial RO beralamat di Dusun 4 Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan OKU, dari tersangka RO polisi berhasil mengamankan 2 pucuk senjata api dan 8 amunisi, sabu 25.55 gram.

Baca Juga :  Persentase Penyelesaian Tindak Pidana Tahun 2022 Naik

“ Ini termasuk kasus menonjol, untuk perkara senpira akan diserhakan ke Satuan Reskrim dan kasus narkoba ditangan Satres Narkoba” kata Wakapolres OKU.

Kemudian tersangka RE ditangkap tanggal 4 September 2026 di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Re berupa sabu seberat 0,63 gram. Selanjutnya tersangka AA ditangkap 30 Agustus 2026 di Desa Penilikan Keamatan Peninjauan Kabupaten OKU, barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 9,97 gram. Kemudian tersangka FA ditangkap di Jalan Akmal Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabuparten OKU, diamankan berupa narkotika jenis ganja seberat 10,46 gram. Selanjutnya tersangka FI diamankan tanggal 3 Agustus tahun 2026 di Jalan Imam Bonnjol Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Dari tangan tersangka Fi ini diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram.

Baca Juga :  Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari lima laporan polisi dan lima tersangka tersebut diamankan narkotika jenis sabu 26,55 gram, dua pucuk senjata api rakitan jenis reolver berikut 8 butir amunisi aktif. Dengan keberhasilan penangkapan tersangka narkoba ini polisi berhasil menyelamatkan ratusan jiwa manusia.

Dikesempatan itu Kasatres Narkoba Polres oKU IPTU Deka Saputra SH MSi menegaskan ungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres OKU ini merupakan komitmen POLRI dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Usai Sertijab, Prof Ida Umami Siap Membawa IAIN Metro Mercusuar Keilmuan di Tingkat Nasional dan Internasional

Kasat Narkoba mengajak semua pihak bersama-sama memerangi kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres OKU. Dikesempatan itu IPTU Deka Saputra juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah proaktif membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan narkotika. (edo/ca)

No More Posts Available.

No more pages to load.