Kanalberita.id, Jakarta—Anggota Komisi VIII DPR RI Hi Aprozi Alam akan mendorong Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) melakukan verifikasi ulang secara faktual terhadap seluruh travel haji dan umroh seluruh Indonesia.
Hal ini menindaklanjuti adanya kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilakukan Hanania Travel yang merugikan sekitar ribuan jamaah dengan total kerugian Rp12 miliar.
“Kami akan mendorong Kementerian Haji dan Umroh melakukan verifikasi faktual ulang terhadap seluruh travel umroh dan haji. Apabila tidak sesuai aturan dan ketentuan yang ada maka harus dibekukan. Ini untuk menekan travel nakal,” tegas politisi Golkar asal Lampung.
Lebih lanjut, Aprozi juga meminta aparat kepolisian tak hanya fokus pada kasus hukumnya, tetapi juga mencarikan solusi pengembalian uang seluruh korban penipuan Hanania Travel.
“Terkait kerugian calon jemaah umroh, perlu dicarikan solusi untuk mengembalikan uang korban seperti menjual aset-aset travel. Jadi jangan hanya fokus pada penetapan tersangka melainkan pengembalian uang korban,” kata dia.
Selain itu, ia juga akan meminta Kementerian Haji dan Umroh untuk membuat Keputusan Menteri tentang peraturan travel sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan.
“Kementerian perlu membuat Kepmen tentang Peraturan Travel. Karena kan saat ini sudah ada umroh mandiri, maka perlu ada Kepmen baru yang mengatur tatacara umroh mandiri dan umroh melalui travel. Bagi travel yang nakal harus langsung dibekukan,” tegasnya.








