Anggota Komisi V DPR RI Aprozi Alam Desak Menteri Perhubungan Untuk Evaluasi Ditjen Hubla, Akibat Maraknya Kecelakaan Kapal Laut

oleh -44 Dilihat

Kanalberita.id, Banten—Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan standar keselamatan pelayaran. Desakan ini menyusul insiden terbakarnya KMP Batumandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, pada Selasa (20/10/2026) sore.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Aprozi meminta Kemenhub meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal. Ia menekankan agar kelengkapan dokumen tidak sekadar menjadi formalitas administratif tanpa pemenuhan fasilitas keselamatan yang optimal di lapangan.

Baca Juga :  Karang Taruna UKKT 05 Rawaterate Gelar Santunan Anak Yatim, Pembagian dan Bazar Sembako Murah 

“Kami meminta Kementerian perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP sehingga kapal layar untuk melakukan operasional,” Kata Aprozi.

Selain itu, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II ini menegaskan pentingnya uji kelaikan (ramp check) secara menyeluruh sebelum kapal diizinkan berlayar. Menurutnya, izin berlayar tidak boleh diterbitkan sebelum pihak berwenang memeriksa kondisi mesin hingga kelaikan armada secara keseluruhan.

Baca Juga :  Sebanyak 1.200 Bidan di OKU Meriahlan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke-75

“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Ramp check itu mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” tegas Aprozi.

Aprozi juga mengimbau agar seluruh prosedur keselamatan dijalankan secara ketat dan hati-hati tanpa adanya kompromi terhadap standar yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, ia meminta peningkatan pengawasan terhadap kondisi teknis armada, sistem pencegahan kebakaran di kamar mesin, hingga pemeriksaan muatan kendaraan di atas kapal. Aprozi pun menegaskan bahwa Kemenhub harus bertanggung jawab penuh atas insiden keselamatan pelayaran ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Ketetapan HPP Gabah Rp6.500 dan Siap Tindak Tegas Pihak yang Merugikan Petani

Sebagai informasi, KMP Batumandi melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.

No More Posts Available.

No more pages to load.