Anak Bawah Umur Seret Pelaku Asusila Dari Kolong Ranjang

oleh -956 Dilihat
Pelaku pencabulan Firdaus alias Daus diamankan di Polsek Lubukraja Polres OKU Polda Sumsel. Foto dokumen polisi
Pelaku pencabulan Firdaus alias Daus diamankan di Polsek Lubukraja Polres OKU Polda Sumsel. Foto dokumen polisi

Kanalberita.id, Baturaja—Nasib apes menimpa Firdaus alias Daus (24) pelaku perbutan asusila ini diseret oleh anak dibawah umur inisial AA (16). Pelaku diseret dari  bawah kolong tempat tidur korban karena kepergok mau berbuat tak senonoh kepada korban.

Kapolres OKU AKBP Danus Agus Purnomo SIK
Kapolres OKU AKBP Danus Agus Purnomo SIK

Peristiwa ini terjadi Senin (28/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB malam di Blok KL Desa Batumarta II Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU Propinsi Sumatera Selatan. Sedangkan tersangkanya tidak lain dari tetangga dekat korban yang posisi  rumahnya pas berdepanan dengan rumah korban.

Terpisah  Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampngi Kasi Humas AKP Syafarudin SH menjelaskan, pada malam kejadian korban berada sendirian di rumah. Saat itu  ayah kroban sednag pergi ke luar sedangkan ibu korban  sudah lama menajadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) di Negara Taiwan.  Mengetahui korban sedang sendiri, pelaku yang memang sering mmenatau aktivitas korban  ini lalu terlintas dalam pikirannya untuk berbuat jahat kepada tetangganya dekatnya.

Baca Juga :  Kurir Narkoba Di Wilayah Hukum Polres OKU Ditangkap polisi

Tersangka langsung mendatangi rumah korban dengan cara  masuk melalui pintu belakang dan langsung menuju kamar korban. Saat itu korban  sudah tidur dikamarnya sendirian. Setelah masuk ke dalam kamar korban, pelaku menandangi korban dan meraba tubuh korban. Rupanya korban menyadari  kehadiran orang asing di dalam kamarnya  dan  menyentuh tubuhnya. Korban terbangun dan melihat ada bayangan orang yang yang masuk kebawah tempat tidurnya. Pelajar yang maish di bawah umur ini spontan memeriksa bayangan mencurigakan yang bersembunyi di bawah kolong tempat tidurnya. Betapa terkejutnya korban melihat ada  seorang pria bersembunyi di bawah tempat tidurnya, korban spontan baju pelaku dan dengan sekuat tenaga menyeret tubuh pelaku keluar dari bawah tempat tidur dan berteriak marah sambil mengusir pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Bersama Bupati Dan Forkopimda Show Of Froce Menjelang Malam Pergantian Tahun

Setelah pelaku pergi, korban langsung menghubungi ayahnya melalui handphone seraya menjelaskan aksi bejat pelaku. Mendengar laporan puteri semata wayangnya, sang ayah emosi dan langsung bergegas kembali ke rumah. Ayah korban langsung  melaporkan kejadian itu Kepala Dusun (Kadus) setempat. Mendapat laporan itu kadus setempat bersama warga, langsung memanggil pelaku. Saat itu pelaku memohon  maafkarena telah melecehkan korban. Namun kakek korban dan warga yang sudah emosi mengetahui perbuatan pelaku memilih   menyerahkan pelaku ke Polsek Lubukraja Polres OKU Polda Sumsel.

Baca Juga :  Kapolres OKU Bagikan Nomor WA Kapolda Sumsel dan Call Center Polres OKU Di Acara Curhat Jumat

Setelah pelaku diamankan, Kapolsek Lubukraja Ipda Andi Andry SH dan Kanit Reskrim Aipda Charles Effendi langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres OKU Polda Sumsel. Keesokan harinya, Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polres OKU Polda Sumsel untuk penyidikan lanjutan. Dikatakan Kapolres, karena antara korban dan pelaku tidak ada hubungan apa-apa hanya bertetangga, maka pelaku diamankan di Polres. Karena menjaga timbulnya rasa dendam dan menjaga suasana kondusif di Lubukraja. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.