Kanalberita.id, Baturaja—Nasib apes menimpa Firdaus alias Daus (24) pelaku perbutan asusila ini diseret oleh anak dibawah umur inisial AA (16). Pelaku diseret dari bawah kolong tempat tidur korban karena kepergok mau berbuat tak senonoh kepada korban.
Peristiwa ini terjadi Senin (28/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB malam di Blok KL Desa Batumarta II Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU Propinsi Sumatera Selatan. Sedangkan tersangkanya tidak lain dari tetangga dekat korban yang posisi rumahnya pas berdepanan dengan rumah korban.
Terpisah Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampngi Kasi Humas AKP Syafarudin SH menjelaskan, pada malam kejadian korban berada sendirian di rumah. Saat itu ayah kroban sednag pergi ke luar sedangkan ibu korban sudah lama menajadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) di Negara Taiwan. Mengetahui korban sedang sendiri, pelaku yang memang sering mmenatau aktivitas korban ini lalu terlintas dalam pikirannya untuk berbuat jahat kepada tetangganya dekatnya.
Tersangka langsung mendatangi rumah korban dengan cara masuk melalui pintu belakang dan langsung menuju kamar korban. Saat itu korban sudah tidur dikamarnya sendirian. Setelah masuk ke dalam kamar korban, pelaku menandangi korban dan meraba tubuh korban. Rupanya korban menyadari kehadiran orang asing di dalam kamarnya dan menyentuh tubuhnya. Korban terbangun dan melihat ada bayangan orang yang yang masuk kebawah tempat tidurnya. Pelajar yang maish di bawah umur ini spontan memeriksa bayangan mencurigakan yang bersembunyi di bawah kolong tempat tidurnya. Betapa terkejutnya korban melihat ada seorang pria bersembunyi di bawah tempat tidurnya, korban spontan baju pelaku dan dengan sekuat tenaga menyeret tubuh pelaku keluar dari bawah tempat tidur dan berteriak marah sambil mengusir pelaku.
Setelah pelaku pergi, korban langsung menghubungi ayahnya melalui handphone seraya menjelaskan aksi bejat pelaku. Mendengar laporan puteri semata wayangnya, sang ayah emosi dan langsung bergegas kembali ke rumah. Ayah korban langsung melaporkan kejadian itu Kepala Dusun (Kadus) setempat. Mendapat laporan itu kadus setempat bersama warga, langsung memanggil pelaku. Saat itu pelaku memohon maafkarena telah melecehkan korban. Namun kakek korban dan warga yang sudah emosi mengetahui perbuatan pelaku memilih menyerahkan pelaku ke Polsek Lubukraja Polres OKU Polda Sumsel.
Setelah pelaku diamankan, Kapolsek Lubukraja Ipda Andi Andry SH dan Kanit Reskrim Aipda Charles Effendi langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres OKU Polda Sumsel. Keesokan harinya, Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polres OKU Polda Sumsel untuk penyidikan lanjutan. Dikatakan Kapolres, karena antara korban dan pelaku tidak ada hubungan apa-apa hanya bertetangga, maka pelaku diamankan di Polres. Karena menjaga timbulnya rasa dendam dan menjaga suasana kondusif di Lubukraja. (ca)