KPP Pratama Baturaja Sosialisasikaan dan Optimalisasikan Kepatuhan Pajak

oleh -549 Dilihat
Pj Bupati OKU Muhammad Iqbali Alisyahbana SSTP MM saat membuka sosiliasasi Optimalisasikan Kepatuhan Pajak di kantor KPP Pratama Baturaja. Kanalberita.id/ Edo
Pj Bupati OKU Muhammad Iqbali Alisyahbana SSTP MM saat membuka sosiliasasi Optimalisasikan Kepatuhan Pajak di kantor KPP Pratama Baturaja. Kanalberita.id/ Edo

Kanalberita.id, Baturaja—Kantor Pelayananan Pajak  (KPP) Pratama Baturaja dan  Pemkab OKU bersama  wajib pajak terus bersinergi  sehingga capaian pajak di KPP Pratama bisa sangat luar biasa.

Saat ini Kantor KPP Pratama Baturaja masih terus mengejar capaian penerimaan pajak tahun 2024. Dari target penerimaan 2024 sebesar Rp 576.554.180.000, realisasi periode Januari hingga September 2024 sudah terealisasi capaian Rp 379.147.050.392, atau sebesar  65,8 persen. “Kita optimis ini tercapai. Dalam tiga tahun terakhir capaian diatas 100 persen,” ucap Kepala KPP Pratama Baturaja, Drajat Setiharso, saat sosialisasi dan optimalisasi kepatuhan pajak atas dana desa, di aula Ranau Kantor KPP Pratama Baturaja, Jumat   (27/9/2024).

Sosilisasi yang diikuti 157 lurah/kades  dan para camat di OKU ini diselenggarakan selama dua hari (Kamis dan Jumat) yang dibuka oleh Pj Bupati OKU Muhammad Iqbali Alisyahbana SSTP MM. Tujuan sosilisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang manfaat kepatuan membauar pajak .

Baca Juga :  PHE OK dan Rotary Club Palembang Tanam Ratusan Pohon di Kabupaten OKU

Lebih jauh  Drajat menjelaskan, capaian Rp 379.147.050.392, lanjutnya, sebanyak 56 persen berasal dari wajib pajak di Kabupaten OKU dengan nilai penerimaan pajak sebesar Rp 214.222.182.751. KPP Pratama Baturaja sendiri membawahi tiga wilayah yakni Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan. Pada periode 2024, menurut Drajat Setiharso, total penerimaan pajak Kabupaten OKU mengalami pertumbuhan 32 persen. Lebih lanjut ia menyampaikan, KPP Pratama Baturaja juga mendorong wajib pajak (WP) untuk menyampaikan SPT tahunan.

Baca Juga :  Lima Belas Ribu Guru Dan Siswa Ikuti Jalan Sehat HGN

Karena masih banyak yang belum melapor, seperti untuk WP badan hukum sebanyak 918 belum lapor dan 500 sudah melapor. WP karyawan belum melapor sebanyak 3.549 dan sudah melapor 12.760. Serta WP non karyawan yang belum melapor sebanyak 3.622 dan sudah melapor sebanyak 2.098. Potensi setoran pajak atas dana desa juga besar. Dari periode 2023 potensi pajak Rp 4.600.397.076, dan pajak disetor sebanyak Rp 3.716.757.367, atau capaian sebesar 81 persen. Serta pada 2024 dari potensi pajak sebesar Rp 8.777.608.101, pajak sudah disetor Rp 847.294.523 atau 10 persen.

Sedangkan Penjabat Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana SSTP MM menyampaikan kalau pengelolaan keuangan dari dana desa juga dibebani pajak. Setoran pajak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.  Pj Bupati  menghimbau  para kades bisa mematuhi dan  setor pajak dalam urusan belanja atau gunakan dana desa.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmi Melantik Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

Saat ini sudah  ada kemudahan setor pajak lewat aplikasi, dihadapan para kades, kaur dan bendahara desa, Pj Bupati mengingatkan agar melakukan tertib administrasi dan patuh membayar pajak, kepatuhan membayar pajak ini sangat penting. karena berpengaruh kepada penerimaan negara untuk menjamin untuk kelangsungan pembangunan, sebeba salah satu sumber pembangunan juga berasal dari  pajak, ”Bantu maksimalkan penerimaan pajak dan patuhi laporan pajak,” Imbuh Pj Bupati OKU. (edo)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.