Angka Kecelakaan Lalu Lintas Di OKU Meningkat

oleh -858 Dilihat
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MM bersama Pj Bupati OKU diwakili Sekda OKU H Dharmawan Irianto MM memeriksa pasukan apel gelar pasukan Pasukan Operasi Patuh Musi 2024 Polres Ogan Komering Ulu, Senin (15/7/2924). Kanalberita.id / Edo
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MM bersama Pj Bupati OKU diwakili Sekda OKU H Dharmawan Irianto MM memeriksa pasukan apel gelar pasukan Pasukan Operasi Patuh Musi 2024 Polres Ogan Komering Ulu, Senin (15/7/2924). Kanalberita.id / Edo

Kanalberita.id, Baturaja—Di pertengahan  tahun 2024 ini kecelakaan lalu lintas di Kabupaten OKU meningkat 100 persen. Saat ini  sudah tercatat sebanyak 59 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres OKU.

Hal itu dikatakan Kapolres OKU AKBP Imam ZamroniSIK MH usai apel gelar pasukan  Pasukkan Operasi  Patuh Musi 2024 Polres Ogan Komering Ulu, Senin (15/7/2924). Apel gabungan dihadiri Pj Bupati OKU diwakili Sekda OKU H Dharmawan Irianto SSos MM, Dansub Denpom II/4-4 Baturaja Letda CPM Joko Suprianto, Kasat Pol PP Firmansyah MSi, Kepala perwakilan Jasa Raharja Baturaja Renauld Pangemanan SE, Kadin Kominfo DrsJanuar Efendi MSi.  Gelar pasukan ditandai pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan pasukan gabungan.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan,   tahun 2024 ini kecelakaan lalu lintas di Kabupaten OKU meningkat 100 persen. Hingga pertengahan tahun 2024 ini sudah tercatat sebanyak 59 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres OKU. Lebih jauh kapolres menjelaskan sepanjang tahun 2022 hanya tercatat sekitar  30-an kejadian kecelakaan lalu lintas. Kemudian tahun 2023 tahun tercatat sebanyak 50 kejadian kecelakaan lalu lintas. ” Lalu di tahun 2024 baru separuh jalan sudah tercatat sebanyak  59 kejadian, ada kenaikan 100 persen” kata Kapolres .  Dikesempatan itu Kapolres mengatakan, tingginya nagka kecelakaan lalu lintas di jalan raya menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus ditanggulangi bersama Forum Lalu Lintas. Lebih jauh Kapolres menjelaskan, 50 persen penyebab kecelakaan karena pengendara ingin mendahului atau memotong kendaraan di depannya sedangkan posisi ditikungan laju kendaraan dalam kecepatan tinggi sehingga tidak sadar roda kendaraan sudah melewati jalur.

Baca Juga :  H Teddy Meilwansyah Bersama Hiswana Migas Sebar 3.920 Tabung Gas Elpiji Di OKU

Selain itu penyebab kecelakaan juga dipengaruhi oleh kondisi jalan rusak sehingga mebahayakan keselamtan pengendara. “Langkah atau terobosan yang akan dilakukan bersama forum lalu lintas adalah dengan mencari solusi memperbaiki saraan prasarana jalan, memasangan lampu penerangan jalan ,  memasang cermin di tikungan serta menambah  atau memasang rambu-rambu jalan. kerja bersama forum lalu linats ini diyakini akan mampu meminimlisir kecelakaan lalu lintas. “Kerja bersama-sama lebih baik hasilnya dibandingkan kerja sendiri” kata Kapolres.  Forum Lalu Lintas ini  terdiri dari  Kodim 0403/OKU, Kabag Ops Polres OKU, Kasat Lantas Polres OKU,  Dishub OKU, Sat Pol PP Polres OKU, Subdenpom II/4-4 Baturaja, Badan Kesbangpol dan pihak terkiat lainnya.

Baca Juga :  TNI Bersama Pemda Dan Masyarakat Bersihkan Sungai Ogan Bikin Terharu

Dikesempatan itu kapolres mengatakan , selama 14 hari kedepan pengendara roda 2 dan roda 4 akan diberi pemahaman berkendaraan yang baik dan berkeselamatan melalui operasi patuh.  Menurut Kapolres, operasi ini digelar bertepatan dnegan moment  tahun pelajaran baru, evoria para orang tua mengantar akan masuk sekolah sehingga jalan raya akan dipadati kendaran baik roda dua maupun roda empat. kemudian ada juga orang tua yang memberikan hadiah sepeda kepada putera dan puterinya yang berhasil menembus sekolah favorit (Tingkat SLTA). Anak yang baru masuk SlTA ini dipastikan masih dibawah umur atau dibawah usia 18 tahun. anak dibawah umur ini kata Kapolres fisilogisnya belum siap ketika berkendaraan ini juga akan menjadi target operasi patuh.

Baca Juga :  Jaksa Tahan Mantan Kalak BPBD dan Bendahara BPBD OKU

Adapun pelanggaran prioritas pada Operasi Patuh Musi  2024 melputi, kendaraan menggunakan handphone. Kemudian pengemudi/pengendara dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Selanjutnya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara  melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan. (edo)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.