Pencuri Uang Rp 591 Juta Lebih di SPBU Lubukbatang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

oleh -1306 Dilihat
Rekaman CCTV saat pencurian uang di SPBU Lubukbatang OKU. Foto medsos
Rekaman CCTV saat pencurian uang di SPBU Lubukbatang OKU. Foto medsos

Kanalberita.id, Palembang—Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp 591.400.000,( Lima ratus sembilan puluh satu juta empat ratus ribu upiah) yang sempat viral di SPBU wilayah Lubuk Batang  Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU sebulan lalu.

Satu tersangkanya atas nama Erwin alias Raden (40), warga Sungai Rebo, Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin  diringkus Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Tersangka ditengakap  di kediamannya  Sabtu (29 /10/2022). Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan modus pelaku dengan membututi korban sejak keluar dari Bank. Pelakunya 5 orang , satu tertangkap empat lainnya masih dalam pengerjaran polisi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan Handphone. Kendaraan yang diamankan ini  merupakan barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Sednagkan Handphone dibeli dari hasil perampokan, Menurut  Kompol Agus, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya dan melakukan pengembangan pelaku lainnya.

Baca Juga :  H Teddy Meilwansyah Safari Ramadhan ke Pedesaaan Bantu Masjid

Disisi lain, dihadapan polisi pemeriksanya  Senin  (31/10/2022) tersangka menerangkan  pencurian dilakukan bersama  4 temannya dengan cara  langsung buntuti pakai mobil dan motor korban yang baru keluar dari salah satu bank di Kota Baturaja. Tersangka Raden bertugas  membawa mobil, temannya yang membawa sepeda motor yang bertugas mengambil uang  didalam mobil korban.

Tersnagka mengaku tidak kenal dengan korban dan tidak ada keterlibatan orang dalam perusahaan.

Setelah berhasil merampok  tersangka dan 4 temannya langsung kabur. Uang hasil kejahatan itu langsung dibagi di dalam mobil masing-masing mendapat jatah  Rp 120 juta. Tersangka  mengaku uang bagiannya digunakan  untuk membeli peralatan rumah tangga  dan membuat boom pelabuhan (dermaga). Raden yang juga resedivis kambuhan ini menerangkan setelah berbagi hasil, semua pelaku berpencar. Tersangka Raden kembali ke rumahnya di Sungai Rebo. Sejak saat itu tersangka Raden mengaku sudah kehilangan kontak dnegan 4 tersamgka lainnya.

Baca Juga :  Kapolres OKU Serap Keluh Kesah Masyarakat Lewat Jum’at Curhat

Sementara itu uang yang dicuri komplotan penjahat  tanggal 29 September lalu merupakan uang perusahaan yang sedianya akan dipergunakan untuk membayar rekanan pekerjaan swakelola dilingkungan PT Mitra Ogan. Kasus pencurian ini dilaporlan  Yasmin Sinambela bin Sunambela (5l), Asisten Tata Usaha PT Mitra Ogan, Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

Menurut pelapor pada hari Senin (26 /9/2022)  pukul 12.00  WIB pelapor mengambil uang gaji swakelola PT. Mitra  Ogan dari Bank  Mandiri Sebesar Rp. 591.400.000,(Lima ratus sembilan puluh satu empat ratus juta rupiah). Selanjutnya  uang tersebut dimasukkan kedalam  tas  jinjing, setelah itu pelapor membawa uang tersebut dengan  menggunakan mobil Inova BG 1991 FF dengan tujuan ke kantor PT.Mitra Ogan di Karang dapo Kecamatan Peninjauan Kabupayen OKU. Sesampai di SPBU wilayah  Lubuk Batang pelapor masuk ke SPBU dg tujuan mau membeli  bahan  bakar  Minyak dengan jeriken . Saat pelapor turun darl mobil kemudian tiba tiba datang pelaku membuka pintu mobil di bagian tengah dan mengambil uang yang diletakkan pelapor di dalam mobil tersebut. Menurut informasi uang yang dicuri ini umtuk membayar gaji praa rekanaan seperti tukang petik buah, tukang tebas, tukang angkut buah  dan rekanan lainnya. (yip)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.