Pekerja Sub Kontrak PLTU Keban Agung Tewas Kecelakaan Kerja

oleh -1622 Dilihat
Dio Saputra (19) pekerja proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbagsel 1 di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU tewas kecelakaan kerja. Foto Ist
Dio Saputra (19) pekerja proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbagsel 1 di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU tewas kecelakaan kerja. Foto Ist

Kanalberita.id, Baturaja—Salah seorang pekerja Sub Kontraktor di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbagsel 1 di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, bernama Dio Saputra (19)  tewas kecelakaan kerja.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SUK MH didampingi Kapolsek Semidang Aji IPDA Hartomi dan kasi Humas Iptu Ibnu Holdon yang dikonfirmasi awak media membenarkan  terjadi kecelakaan kerja yang mengabkibatkan satu orang meninggal dunia. Tempat kejadian  di area Broyler dari salah satu Sub Kontraktor dari PT Sumbagselenergi Sakti Pewali (PLTU Keban Agung). Korban sudah diantar oleh pihak perusahaan ke rumah duka di Desa Goras Jaya Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah.

Dikatakan Kapolres, proses investigasi dimulai segera setelah peristiwa tragis, Sabtu (4/11/2023). “Saat ini, kami masih berada dalam tahap penyelidikan. Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan juga memanggil beberapa saksi yang relevan,” ungkap Kapolres. Kapolres tetap berkomitmen untuk menjalani penyelidikan secara obyektif terkait kematian pekerja di PLTU.

Baca Juga :  Penjabat Bupati OKU Siap Samakan Persepsi Dan Berkolaborasi Dalam Pengembangan SDM

Informasi yang didapat dilapangan menyebutkan Sabtu  (4/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut keterangan salah seorang teman kerja almarhum, beberapa saat sebelum kejadian, Dio Saputra  sedang melakukan pekerjaan di proyek PLTU Keban Agung Semidang Aji. Saat alat yang akan dìtarik keatas, baru saja dìketinggian kurang lebih 5 meter, alat water  wall, mesin winch yang dìpasang lepas dari tempatnya. Selanjutnya menimpa tubuh Dio yang saat itu melintasi area yang sudah dipasang safety line yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Musibah yang menimpa korban ini sontak membuat kaget pekerja lainnya yang spontan langsung mendatangi korban untuk memberikan perolongan. Kejadian ini juga langsung dilaporkan ke pihak terkiat yang langsung menurunkan tim keselamatan kerja untuk melakukan evakuasi korban. Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit oleh pihak perusahaan dan diantar oleh teman-teman korban.

Baca Juga :  Kompol Yulfikri SH Jabat Wakapolres OKU

Di kesempatan itu Edi  (kakak kandung korban) yang ditemui awak media di RSUD dr Ibnu sutowo Baturaja mengatakan, jenazah  adiknya selanjutnya dìbawa ke wilayah Bekri Kabupaten Lampung Tengah untuk dìkebumikan di kampung halaman.“Adik saya  yang mengalami kecelakaan dalam bekerja,” kata Edi dengan nada sedih.

Terpisah Manager PT SSP Gunawan  (PLTU Keban Agung)  kepada wartawan membenarkan pekerja atas nama  Dio Saputra (19) pekerja  proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbagsel 1 di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU tewas kecelakaan kerja.  Korban tercatat sebagai pekerja dari sub Kntraktor PT KSB dari Lampung. Dijelaskan Gunawan,  di lokasi tempat kecelakaan itu  sebelumnya  sudah dipasang safety line agar tidak ada pekerja yang berada di area tersebut . Safety line yang terpasang ini sebagai penanda sedang ada alat berat  dalam proses pengangkatan, namun korban diduga menerobos area tersebut karena ingin mengambil sesuatu. Disaat korban sedang di area tersebut , naasnya benda tersebut terlepas dan jatuh memimpa korban.

Baca Juga :  Tim Puslabfor Polda Ambil Sampel Material Yang Terbakar Di Kantor Bupati OKU

Pihak perusahaan  juga sudah   mengantar korban ke rumah duka di Lampung. Lebih jauh Gunawan juga menegaskan,  pihak perusahaan sedang melakukan evaluasi agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dimasa mendatang. (edo)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.