307 Warga Binaan Pemasyarakatan Baturaja Dapat Remisi umum

oleh -67 Dilihat
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM.MPd didampingiu Karutan Baturaja Fitri Yady SH MSi menyerahkan SK kepada narapidana yang bebas pada HUT RI ke-81. Kanalberita.id / Edo
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM.MPd didampingiu Karutan Baturaja Fitri Yady SH MSi menyerahkan SK kepada narapidana yang bebas pada HUT RI ke-81. Kanalberita.id / Edo

Kanalberita.id, Baturaja—Sebanyak 307 Warga Binaan Pemasyarajatan (WBP) Rutan Kelas IIB Baturaja Dapat Remisi  umum. Dari jumlah itu 9 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas, Senin (17/8/2026) .

Penyerahan Surat Keputusan bebas oleh Bupati OKU  H Teddy  Meilwansyah SSTP MM MPd didampingi  Kepala Rutan Kelas  II B Baturaja Fitri Yady, SH MSi. Bupati OKU mengucapkan selamat  kepada penerima remisi. Bupati juga berpesan kepada mantan napi agar menjalani hidup dengan baik dan  jangang mengulangi kesalahan yang sama. Dikatakan Bupati OKU, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas komitmen serta perilaku baik yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Baca Juga :  Warga Binaan Rutan Baturaja Panen Melon

Dikesempatan itu Kepala Rutan Kelas iib Baturaja  Fitri Yady  SH MSi menjelaskan  total yang mendapatkan remisi  umum sebanyak 307 orang  dengan pengurangan  masa tahanan 1 bulan (63 orang),  pengurangan masa tahanan 2 bulan (101 orang),  pengurangan masa tahanan 3 bulan (82 orang), pengurangan masa tahanan 4 bulan (38 orang),  kemudian pengurangan masa tahanan 5  bulan (14 orang). Selain itu 9 (sembilan)  orang yang langsung bebas menerima   surat keputusan bebas.

Dikatakan Fitri Yady, pemberian remisi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar senantiasa menjaga sikap dan mengikuti pembinaan dengan baik, sebagai bekal kelak kembali hidup bermasyarakat.

Baca Juga :  Rutan Baturaja Rutin Pantau Kesehatan Khusus Lansia Dan Penyakit Kronis

Sementara itu Menteri Imigrasi  dan Pemasyarakatan Jenderal Pol  (Pur) Agus Andrianto SH MH dalam sambutan tertulisnya  yang dibacakan Bupati OKU mengatakan tema HUT  RI tahun ini ” Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, pemerintah menekankan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui penyelenggaraan negara yang menjunjung tinggi hukum, keadilan, kemanusiaan, serta memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki diri dan kehidupannya.

Dalam konteks pemasyarakatan, remisi merupakan bagian penting dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.