Kanalberita.id, Baturaja—Untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 7.500 pekerja tenaga rentan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan BPJS
Tag: PEKERJA RENTAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

