Kanalberita.id, Baturaja—Setelah dilakukan mediasi dengan warga yang memasang portal di jalan cor Baukuning, akhirnya mediasi yang cukup alot itu membuahkan hasil, portal dibuka dan trcuk tones besar bisa dikeluarkan dari lokasi.
Selanjutnya kendaraan betronase besar ini terperangkap di dalam pemortalan yang dilakukan warga karena jengkel lantaran jalan coir beton ini rusak parah dan sempat ada truck tegruling yang mengakibatkan terjadi kemacetan total sehari sebelumnya. Setelah berhasil melakukan mediasi hari ini pukul 14.23 WIB kendaraan yang terjebak pemortalan telah di keluarkan dari jln Letkol H Mahmud Abu Hasan (cor beton) Batukuning Keamatan . Baturaja Barat untuk di.parkirkan di Terminal Tipe A Kelurahan Batukuning.
Kasat Kasat Lantas Polres OKU AKP Fauziah Tamal, STr SIK didampingi Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon kepada wartawan menjelaskan, sekira pukul 14.30 WIB Jalan Letkol H Mahmud Abu Hasan (cor beton) Kelurahan Batukuning Kecmatan Baturaja Barat Kabupaten OKU telah dilakukan pembukaan portal guna mengeluarkan kendaraan bertonase besar yang di stop tadi malam oleh warga .. Pembukaan portal oleh warga sendiri dari hasil kesepakatan mediasi yang di hadiri Kasat Lantas Polres OKU AKP Fauziah Tamal, STr SIK, Kapolsek Baturaja Barat Iptu Toni Zainudin, SE, MM, Danramil 403-12 Kota Baturaja Kapten Inf Surasa, Kadishub OKU Agus Salim SSOs MM, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, SSTP MM, Sekertaris Kelurahan Batukuning Habib Prasetio.
Sedangkan dari pihak warga hadir tokoh Masyarakat Perumahan Kibang Kelurahan Batukuning Andaran Simbolon alias Alex, Ketua Rt 06 Perumahan Kibang Kelurahan Batukuning , Mardi Santoso, Ketua RW 07, Level Fransisco alias Eef, Ketua RT 16, 17, 18 dan 26 Perum Kibang, Ketua RT 13 Talang Aman dan Ketua Rt 19 Perum Raflesia Kelurahan Batukuning. Kemudian dari Pihak perusahaan yang biasa melintas di jalan cor beton, hadir, perwakilan PT SPBE Baturaja, Perwakilan UB Group, Perwakilan SPBE Niken Jaya Energi dan Pihak Humas PT. Semen Baturaja beserta Unit Kerja Logistik / Transportasi.
Kesimpulan sementara dari hasil mediasi, sambil menunggu pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada hari Senin 10 Juni 2024 di kantor Pemkab OKU, pihak perwakilan warga dan perusahaan bersepakat akan memperbaiki jalan mulai hari ini sehingga kendaraan yang masih terjebak boleh melintas namun selama perbaikan dan belum ada kesepakatan dari pertemuan di Pemda nantinya kendaraan yang bermuatan tonase berat tidak boleh melintas selama perbaikan. (edo)