Pemkab OKU Siap Dukung Penyelesaian Pertanahan dan RDTR Sumsel

oleh -63 Dilihat
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd saat menghadiri Rapat Koordinasi penyelesaian pertanahan dan tata ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) . foto dokumen Prokopim Setda OKU.
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd saat menghadiri Rapat Koordinasi penyelesaian pertanahan dan tata ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) . foto dokumen Prokopim Setda OKU.

Kanalberita.id, Baturaja—Pemkab OKU siap mendukung penyelesaian pertanahan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Komitmen ini disampaikan  Bupati Ogan Komering Ulu  H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd saat menghadiri  Rapat Koordinasi pertanahan dan tata ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM di Palembang.  Rakor  yang  dihadiri  seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel berlangsung interaktif, setiap kepala daerah diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi di wilayah masing-maisng.

Baca Juga :  Yollandha Putri dan Rini Sundari Lulusan Unbara Raih IPK Tertinggi 3,99

Beberapa isu penting dibahas dalam rakor tersebut, salah satunya keberadaan HGU (Hak Guna Usaha) yang masa berlakunya telah habis. Di Sumsel, tercatat sekitar empat ribu hektar HGU yang kini berstatus belum diperpanjang. Selain HGU, pertemuan juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten/kota yang masih tertunda. Menteri ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk percepatan penyelesaian RDTR di Sumsel.

Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan DR Herman Deru dalam sambutannya mengapresiasi langkah Menteri Nusron Wahid yang langsung turun tangan mendengarkan permasalahan daerah. Menurut Gubernur, hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria secara menyeluruh. Gubernur juga menekankan pentingnya RDTR sebagai dasar hukum dalam mengatur zonasi wilayah, investasi, dan pembangunan berkelanjutan. Tanpa dokumen tersebut, banyak kebijakan daerah menjadi tidak terarah

Baca Juga :  Nama Calon Anggota KPU OKU Yang Masuk 10 Besar

Gubernur berharap langkah ini dapat menghindari konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta. Apalagi  menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah, agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusi bersama, Dukungan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah.

Sementara itu Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyambut baik program Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sumsel dalam upaya penyelesaian pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan, serta siap mendukung langkah dan upaya dalam program tersebut. “Tentunya ini sangat baik dan kita pemkab OKU siap mendukung program ini sebagai upaya penyelesaian pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten OKU,” kata Teddy.  (edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.